BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Willy Akasaka dan Teman-temannya Tiba di LP Nusakambangan

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Setelah menempuh perjalanan darat kurang lebih selama 30 jam, sepuluh orang narapidana LP Kelas IIA Kerobokan, termasuk Abdul Rahman Willy alias Willy (55), mantan Manager Akasaka tiba di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa tengah.

“Mereka tiba tadi siang di Lapas Nusakambangan sekitar pukul 13.30 WIB,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019).

Willy dan kesembilan narapidana kasus narkoba lainnya diberangkatkan dari LP Kerobokan, Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 05.00 Wita mengunakan bus pariwisata dengan dikawal ketat Satgas CTOC dan Brimob Polda Bali.
Selain 10 orang narapidana Lapas Kerobokan, 16 orang narapidana yang selama ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bangli juga dikirim ke Lapas dengan keamanan super maksimal tersebut.

“Perjalanan berlangsung aman dan lancar. Satgas CTOC dan Brimob Polda Bali bersenjata lengkap yang melakukan pengawalan kemudian menyerahkan 26 orang narapidana ke petugas LP Nusakambangan dalam keadaan sehat,” jelas Kapolresta.

Abdul Rahman Willy alias Willy divonis seumur hidup ditingkat banding atas kasus 19.000 butir ekstasi. Ia ditangkap tim Mabes Polri dan Polda Bali dalam penggerebekan di Diskotek Akasaka di Simpang Enam Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, 5 Juni 2017 silam.
Tiga orang lainnya yang memasok barang haram tersebut ke Willy masing-masing bernama Dedi Setiawan alias Cipeng (52), Budi Liman Santoso (38), dan Iskandar Halim alias Koi (31) juga divonis hukuman yang sama yakni seumur hidup oleh PN Denpasar. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *