BULELENG (terasbalinews.com) – Warga Desa Adat Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng dikejutkan dengan hilangnya 20 bilah gong yang disimpan di Balai Serbaguna/Kantor Desa Adat Padangkeling. Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 09.00 Wita oleh warga setempat, Kadek Hendra Darmadi (27), ketika melintas dan melihat penutup perangkat gong dalam keadaan terbuka.
Setelah dicek, diketahui bahwa 10 bilah gong gangsa dan 10 bilah gong ugal telah menghilang dari tempatnya. Peralatan tersebut sehari-hari dipakai untuk mendukung upacara adat serta latihan sekaa gong muda-mudi desa, sehingga peristiwa ini menimbulkan kegemparan di kalangan warga.
Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan laporan kehilangan itu. Ia menyampaikan bahwa laporan disampaikan oleh Kepala Desa Adat Padangkeling Gede Purnayasa ke Polsek Kota Singaraja, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta.
“Diduga pelaku memanfaatkan kondisi balai yang tidak terkunci dan tanpa penjagaan. Pagar besi setinggi 60 sentimeter juga sangat mudah dilompati,” jelas Iptu Yohana.
Sementara itu, Kapolsek Kota Singaraja Kompol Gede Juli mengatakan telah meminta keterangan tiga saksi dan melakukan penyelidikan intensif, termasuk memasang garis polisi dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Kami sedang menganalisa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Durasi videonya cukup panjang sehingga perlu waktu untuk menelitinya,” ujar Kompol Juli.
Hingga kini polisi masih melakukan penyisiran dan memburu pelaku pencurian tersebut. *ndr















