BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

80 Persen Kasus yang Ditangani KPK Berasal dari Sektor Swasta

(Foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sekitar 80 persen kasus yang ditangani KPK juga melibatkan sektor swasta. Modus yang dilakukan diantaranya menyuap dan melakukan gratifikasi guna mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara.

“Hal ini sebenarnya kontraproduktif dengan kontribusi sektor wisata yang sangat besar dalam pembangunan di Indonesia. Lingkungan bisnis yang tidak berintegritas akan membuat kompetisi menjadi tidak sehat, investasi terhambat, dan lebih parah bisa menciptakan state captured,” ucap Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Roro Wide Sulistyowati, dalam siaran pers, Kamis (11/10/2018).

Menurutnya, selain upaya penindakan juga dibutuhkan pendekatan pencegahan bagi sektor ini. Lebih lanjut diterangkan, sejak tahun 2016 KPK meluncurkan sebuah gerakan bagi pembangunan dan peningkatan integritas di sektor swasta dengan tajuk PROFIT (Profesional Berintegritas).

“Strategi utama KPK dalam upaya pencegahan korupsi di sektor swasta berfokus pada pembangunan komitmen perusahaan akan nilai-nilai antikorupsi. Lima sektor utama yang menjadi prioritas utama KPK dalam tindak pidana korupsi bersama dengan pemerintah dan swasta adalah kesehatan, minyak dan gas bumi, kehutanan, pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan,” jelasnya.

Selain itu, KPK tengah melakukan upaya-upaya pemberdayaan agen perubahan (champion) dari masing-masing sektor, mendorong pembentukan dan penguatan kebijakan pencegahan korupsi, serta mendorong aksi antikorupsi yang melibatkan aktor-aktor dari sektor swasta, aparat pemerintah, LSM, akademisi serta masyarakat.
“Dengan pendekatan tersebut diharapkan dapat berjalan secara seiring mulai dari perubahan individu pelaku bisnis, sistem dan prosedur, hingga kebijakan-kebijakan di tingkat yang lebih tinggi,” terangnya. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *