BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Bali Darurat Sampah: Regulasi Lengkap, Aksi Masih Setengah Hati

screenshot 20250727 154215 photodirector
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Diskusi publik dalam rangka HUT ke-7 Media Online kanalbali.id, bertajuk “Bali Bebas Sampah” yang digelar di Orchid Garden Denpasar, Sabtu (26/7/2025). (foto/red)

 

 

DENPASAR (terasbalinews.com). Tak bisa dipungkiri, Bali kini berada dalam situasi darurat sampah. Tumpukan limbah terus membebani tempat pembuangan akhir, sementara kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dinilai masih sangat rendah. Pemerintah memang memiliki regulasi yang lengkap, namun implementasinya dianggap belum konsisten.

Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Bali Bebas Sampah” yang digelar di Orchid Garden Denpasar, Sabtu (26/7/2025). Diskusi ini bagian dari perayaan HUT ke-7 Media Online kanalbali.id, yang turut menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, termasuk pegiat lingkungan, akademisi, hingga perwakilan pemerintah.

Salah satu narasumber, Ni Wayan Riawati dari Yayasan Bali Wastu Lestari (YBWL), menyebut bahwa permasalahan sampah lebih pada cara masyarakat memperlakukannya.

“Masalahnya bukan pada sampah, tapi bagaimana masyarakat menangani sampah. Banyak yang masih menganggap ini hanya urusan pemerintah,” tegas Riawati.

Ia menambahkan, meskipun regulasi seperti undang-undang, peraturan menteri, peraturan gubernur hingga surat edaran sudah tersedia, pelaksanaan di lapangan masih belum berkelanjutan dan minim pengawasan.

Sejak 2010, YBWL telah melakukan edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat lewat gerakan bank sampah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali. Pada 2025, YBWL bersama Bank Sampah Induk bertransformasi menjadi sosial enterprise melalui pembentukan PT. Bali Recycle Center (BRC).

“BRC kami bentuk untuk memperkuat manajemen pengelolaan sampah secara konsisten, sekaligus membuka peluang ekonomi sirkular berbasis komunitas,” ujarnya.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Dr. Ir. Ni Made Armadi, SP, M.Si., mengakui bahwa persoalan sampah merupakan isu serius yang mendesak untuk ditangani.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Bali tengah menjalankan Program Super Prioritas Mendesak (PSPM), berlandaskan pada Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai, serta Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Fokus utama kami adalah mempercepat pembatasan plastik sekali pakai dan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat desa dan desa adat,” jelas Armadi.

Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat dan keseriusan semua pihak dalam mengubah perilaku konsumtif terhadap plastik dan sampah rumah tangga.

Dari perspektif akademisi, pengelolaan sampah juga berkaitan erat dengan fungsi negara dalam memberikan pelayanan publik. Dekan FISIP Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Dr. Drs. Nyoman Subanda, M.Si., menyatakan bahwa pemerintah harus memperkuat lima peran utama dalam isu ini.

“Pemerintah harus hadir melalui edukasi yang masif, membangun infrastruktur pengelolaan yang modern, memberi insentif, menerapkan sanksi tegas, dan menjalin kemitraan dengan pihak swasta serta masyarakat sipil,” ujar Subanda.

Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma, dari pengelolaan sampah yang berbasis reaktif menjadi preventif melalui pola pikir masyarakat yang sadar dan bertanggung jawab.

Berangkat dari komitmen menuju “Bali Zero Waste” berbagai pihak sepakat bahwa kolaborasi multipihak, pemerintah, masyarakat, sektor swasta dan komunitas menjadi kunci sukses penanganan sampah secara berkelanjutan.

Tanpa kesadaran kolektif dan implementasi regulasi yang konsisten, mimpi Bali bebas sampah akan terus menjadi slogan belaka. (lia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *