BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Partai Buruh Buleleng Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

whatsapp image 2025 08 28 at 15.10.51
Wabup Supriatna menerima Pengurus Partai Buruh Buleleng yang menyampaikan 6 point tuntutan diantaranya mengahpus tenaga kerja outsourcing, Kamis (28/8/2025). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Partai Buruh Kabupaten Buleleng melalui Exco Partai Buruh, I Gusti Ngurah Rediasa, mendesak pemerintah untuk segera menghapus sistem kerja alih daya (outsourcing) serta melakukan penyesuaian upah buruh. Desakan itu disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, dalam pertemuan pada Kamis (28/8/2025).

Ada enam tuntutan utama yang dibawa Partai Buruh. Di antaranya: penghapusan tenaga kerja outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM), penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus membentuk Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT, penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah, hingga pengesahan sejumlah RUU seperti RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibuslaw, RUU Perampasan Aset, serta revisi RUU Pemilu dengan desain ulang sistem Pemilu 2029.

Menurut Rediasa, dasar tuntutan itu tidak lepas dari kebutuhan buruh untuk mendapatkan upah yang layak.
“Dalam penetapan upah minimum harus mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL). Selain itu, keputusan MK menegaskan bahwa upah minimum sektoral wajib diberikan kepada buruh dengan nilai di atas UMP/UMK,” jelasnya.

Rediasa menambahkan, sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja, pembahasan kenaikan upah minimum mulai dilakukan pada September hingga Oktober, kemudian ditetapkan oleh Gubernur Bali pada bulan November.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wabup Gede Supriatna yang hadir bersama Kepala Kesbangpol Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono dan Plt Kepala Disnaker Buleleng menyatakan dukungannya.
“Secara terbuka kami menerima aspirasi dari Partai Buruh, yang sebagian besar poinnya sejalan dengan prinsip pemerintah daerah yaitu untuk mensejahterakan masyarakat pekerja dalam posisi penghasilan yang lebih baik,” ucap Supriatna.

Politisi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng itu menegaskan, tuntutan yang menjadi kewenangan daerah akan segera ditindaklanjuti, sementara isu-isu berskala nasional akan dikomunikasikan melalui mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah daerah selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kewenangan daerah, sementara isu-isu yang bersifat nasional akan dikomunikasikan sesuai mekanisme,” tandasnya. (ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *