BADUNG (terasbalinews.com). Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pelestarian Seni dan Budaya DPRD Kabupaten Badung memberikan perhatian serius atas ketimpangan besaran hadiah dalam kegiatan seni dan olahraga di Kabupaten Badung.
Salah satunya, Pansus DPRD Badung menyoroti besaran hadiah juara umum Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porjar) Kabupaten Badung yang disebut hanya sekitar Rp10 juta. Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan pemberian hadiah untuk kegiatan ogoh-ogoh yang nilainya jauh lebih besar.
Padahal, pelaksanaan Porjar juga melibatkan pelajar dalam berbagai cabang olahraga dan seni. Oleh karena itu, besaran penghargaan atas prestasi pelajar dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
Ketua Pansus Raperda Pelestarian Seni dan Budaya DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menegaskan usulan mengenai penyetaraan bantuan maupun hadiah merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Nantinya, DPRD Badung akan menyampaikan usulan tersebut kepada Bupati Badung melalui OPD yang membidangi Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga serta Kebudayaan Kabupaten Badung.
“Tentu dari Dinas Pendidikan dan Olahraga dan juga Dinas Kebudayaan sudah mempunyai kajian-kajiannya. Karena disamping Porjar, disamping mereka berprestasi, mereka kan dapat bonus juga, sifatnya ini kan pembinaan dan lain sebagainya. Ya, mungkin ini akan menjadi catatan buat kami,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelestarian Seni dan Budaya DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana, usai memimpin Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 20 Agustus 2026.
Sebelum mengambil kesimpulan, pihaknya akan mengadakan rapat terlebih dahulu untuk mengkaji lebih detail kepatutan dan kepantasannya.
Selain soal penghargaan, Pansus DPRD Badung juga mendapat perhatian terkait fenomena joget yang dinilai berkonotasi negatif dan bahkan banyak dipesan oleh konsumen.
Menurut Graha Wicaksana, persoalan tersebut membutuhkan peran OPD terkait, terutama Dinas Kebudayaan. Keberadaan Majelis Kebudayaan Bali juga diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai nilai dan makna seni budaya Bali.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara seni yang memiliki nilai sakral dengan pertunjukan yang telah mengalami pergeseran fungsi.
“Nah, ketika orang yang tidak paham tentang itu, kan dia menyamaratakan. Nah, sehingga apa? Konotasinya kan jadi negatif. Ketika konotasinya negatif, ya kebudayaan Bali itu jadi direndahkan, dianggap remeh oleh masyarakat luar Bali. Itu yang kita tidak inginkan. Jadi ya tentu ini perlu ada edukasi, edukasi lebih lanjut bagaimana kita menjaga seni budaya ini agar tidak disalahgunakan,” kata Graha Wicaksana.
Graha Wicaksana menegaskan seni joget sakral tetap memiliki tempat di tengah masyarakat, berbeda dengan pertunjukan joget yang memiliki konotasi negatif.
“Tempat saya nggak ada gitu. Mungkin daerah tertentu, tempat saya nggak gitu. Malah kalau begitu, istri-istrinya ngamuk semua,” kata Graha Wicaksana
Soal penghargaan yang diajukan Ketua Listibya Kabupaten Badung Graha Wicaksana sangat menyepakati supaya penghargaan tersebut diadakan lagi oleh Pemkab Badung. Bahkan, dalam Ranperda pelestarian seni dan budaya juga dicantumkan penghargaan kepada para seniman.
“Nah, itu kan sudah kita format ini. Bagaimana pemerintah itu dia sebagai pelindung, juga memberikan pembinaan, dan juga memberikan penghargaan kepada pelaku-pelaku atau seniman-seniman yang sudah berprestasi atau mempunyai jasa terhadap pengembangan-pengembangan kesenian yang ada Badung,” pungkasnya.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari penyusunan Raperda Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya. DPRD Badung berharap regulasi yang disusun nantinya tidak hanya menjaga keberlangsungan seni dan budaya, tetapi juga memberikan ruang bagi pembinaan, perlindungan, serta penghargaan kepada para pelaku seni. (dprdbdg/red)














