BULELENG (terasbalinews.com) – Sejumlah spanduk bertuliskan “Polri Untuk Masyarakat” yang terpasang di berbagai sudut Kota Singaraja menjadi sasaran aksi vandalisme. Spanduk itu dicoret tanda silang hitam menggunakan lakban oleh dua pria, sebagaimana terlihat dalam video yang tersebar di media sosial.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @murak.bal, kedua pria berpakaian serba hitam dengan helm penutup kepala melakukan aksi menempelkan tanda silang. Salah satu video bahkan memperlihatkan mereka beraksi di depan kendaraan milik polisi.
Aksi ini diduga kuat berkaitan dengan peristiwa di Jakarta sehari sebelumnya, di mana seorang pendemo beratribut angkutan online tewas setelah terlindas kendaraan taktis milik kepolisian.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya, itu benar terjadi di Kota Singaraja, mungkin dilakukan pada subuh hari. Bisa jadi itu spontanitas masyarakat atau kelompok pemuda untuk mengekspresikan kekecewaan terhadap situasi nasional. Tapi tidak ada pengrusakan besar, hanya sebatas tanda silang pada spanduk,” jelasnya, Jumat (29/8).
Ia menambahkan, pihaknya langsung menurunkan spanduk tersebut dan mengedepankan langkah komunikasi.
“Kami sudah cabut spanduk tersebut dan fokus membangun komunikasi dengan stakeholder untuk menjaga kamtibmas di Buleleng. Secara umum situasi aman, kondusif, dan itu akan kami pertahankan. Kami juga akan menelusuri siapa yang memasang tanda silang itu, sekaligus mendengar apa sebenarnya aspirasi mereka,” ungkapnya.
Lebih jauh, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Buleleng telah berkoordinasi dengan komunitas ojek online agar tidak terjadi gejolak.
“Pendekatan ke komunitas ojol sudah kami lakukan. Intinya kami tetap berkomitmen melayani masyarakat dengan optimal,” tandasnya. (ndr)















