BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Viral Isu Pembalakan Liar di Ambengan, KPH Bali Utara Tegaskan Hanya Pembersihan Lahan Program Perhutanan Sosial

whatsapp image 2025 10 07 at 18.08.44
Pelaksana tugas (Plt) Kepala KPH Bali Utara, Hesti Sagiri. (foto/ndr).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara menepis isu dugaan pembalakan liar di kawasan hutan Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang sempat viral di media sosial. Isu tersebut muncul setelah seorang warga, Nengah Setiawan, mengunggah video yang memperlihatkan kondisi lahan hutan tampak gundul dan menuding adanya aktivitas illegal logging.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala KPH Bali Utara, Hesti Sagiri, memastikan bahwa aktivitas yang terlihat dalam video tersebut bukan pembalakan liar, melainkan bagian dari kegiatan pembersihan lahan dalam kerangka program perhutanan sosial.

“Tidak ada pembalakan liar di sana. Yang dilakukan masyarakat hanyalah pembersihan semak belukar untuk persiapan evaluasi program perhutanan,” tegas Hesti Sagiri saat dikonfirmasi, Selasa (7/10).

Ia menjelaskan, kawasan hutan Desa Ambengan seluas 354 hektar memang dikelola oleh masyarakat melalui skema Hutan Desa, di mana warga memiliki hak untuk mengelola lahan secara berkelanjutan dengan menanam tanaman produktif seperti alpukat, durian, dan manggis. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak fungsi hutan.

“Masyarakat sudah menyusun rencana kelola hutan. Jadi kegiatan itu murni untuk pembersihan dan penanaman tanaman produktif. Pohon yang ditebang pun jenis gamelina yang sudah memasuki usia tua dan memang akan mati secara alami,” jelasnya.

Terkait kabar intimidasi terhadap Nengah Setiawan, yang pertama kali mengangkat isu ini, Hesti juga membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedatangan perwakilan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) bersama staf KPH ke rumah Panengah bukan untuk mengintimidasi, melainkan mengajak berdiskusi dan melihat langsung kondisi lapangan.

“Kami sangat menghargai atensi dari Pak Panengah dan masyarakat. Ini menjadi masukan agar pengelolaan hutan bisa semakin hati-hati dan transparan ke depannya,” ujar Hesti.

Lebih lanjut, Hesti menyebut bahwa kasus pembalakan liar terakhir di wilayah Ambengan terjadi pada 2022, dan pelakunya sudah diproses hukum. Ia menegaskan, melalui program perhutanan sosial, justru masyarakat diajak menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan, karena mereka memiliki tanggung jawab langsung terhadap lahan yang digarap.

“Program perhutanan sosial ini menjadi benteng terakhir pelestarian hutan. Kalau masyarakat sudah punya kepentingan di dalamnya, tentu mereka juga akan menjaga dari pihak luar yang ingin merusak,” tandasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *