BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

DPRD dan Pemkab Buleleng Sepakat, Ranperda Perubahan OPD Siap Diparipurnakan

whatsapp image 2025 10 20 at 13.22.42
Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Jayadi Asmara memimpin rapat gabungan komisi bersama eksekutif membahas Ranperda Perubahan OPD di ruang rapat DPRD Buleleng, Senin (20/10). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akhirnya mencapai kesepakatan antara DPRD dan pihak eksekutif. Setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan mendalam, kedua belah pihak sepakat bahwa Ranperda ini telah siap untuk dilanjutkan ke tahap paripurna.

Rapat gabungan komisi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (20/10), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, S.Sos., didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Haji Mulyadi Putra.

Dalam rapat tersebut, para anggota dewan menyoroti rencana mutasi pejabat dan ASN yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dewan menekankan pentingnya kejelasan kebijakan agar proses mutasi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pegawai, terutama sebelum Ranperda perubahan OPD resmi disahkan.

Menanggapi hal itu, pihak eksekutif yang dipimpin Plt. Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M., menegaskan bahwa tidak akan ada demosi atau penurunan jabatan dalam proses mutasi tersebut.

“Kami pastikan bahwa mutasi akan dilakukan secara profesional, semua sudah dipetakan dan mendapat kajian dari BKPSDM,” tegasnya.

Pernyataan ini disambut positif oleh Wakil Ketua DPRD, Jayadi Asmara, yang berharap pengisian jabatan nantinya benar-benar dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Kami berharap pengisian jabatan dilakukan sesuai asas kompetensi dan kebutuhan pegawai. Ke depan, koordinasi antara DPRD dan eksekutif harus terus terjalin dengan baik agar Ranperda ini siap diparipurnakan,” ujarnya.

Sebelum rapat gabungan tersebut digelar, Bapemperda bersama gabungan komisi DPRD lebih dulu melakukan rapat internal untuk menyempurnakan draf Ranperda serta menyiapkan sejumlah pertanyaan yang akan diajukan kepada pihak eksekutif.

Dengan tercapainya kesepahaman antara DPRD dan Pemkab Buleleng, Ranperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 kini siap melangkah ke tahap paripurna, diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

Melalui penataan struktur ini, diharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Buleleng ke depan dapat semakin efektif, efisien, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik secara optimal bagi seluruh masyarakat. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *