BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Sertifikat IG Kopi Robusta Lemukih Diserahkan, Sinergi FH UNS dan Pemkab Buleleng Perkuat Produk Lokal

whatsapp image 2025 12 29 at 22.43.37
Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng oleh Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Senin (29/12). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) — Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) Surakarta secara resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Senin (29/12), di Gedung Pascasarjana FH UNS. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti konkret peran perguruan tinggi dalam mendukung perlindungan hukum produk unggulan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sertifikat IG yang diterbitkan Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng dengan nama “Kopi Robusta Lemukih Buleleng” dan Nomor Pendaftaran ID G 000000257.

Wakil Dekan Bidang Nonakademik FH UNS, Prof. Dr. Waluyo, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa kolaborasi antara FH UNS dan Pemerintah Kabupaten Buleleng merupakan kerja sama strategis yang diharapkan memberi manfaat berkelanjutan. “Kerja sama dan kolaborasi ini dilaksanakan oleh tim peneliti FH UNS di bawah koordinasi Dr. Abdul Kadir Jaelani, dan diharapkan membawa manfaat bagi kampus maupun masyarakat Buleleng,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendampingan Indikasi Geografis menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan produk unggulan, pengembangan distribusi, serta keterlibatan dunia pendidikan.

Sementara itu, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.O.G menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang telah dilakukan FH UNS selama kurang lebih dua tahun. “Di penghujung tahun 2025 ini, kerja sama tersebut telah menghasilkan capaian yang sesuai dengan harapan bersama,” ungkapnya.

Bupati Sutjidra berharap sinergi ini terus berlanjut dan diperkuat, termasuk melalui kerja sama pendidikan pascasarjana. Menurutnya, pengakuan Indikasi Geografis menjadi bentuk perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi petani Kopi Robusta Lemukih.

Pengakuan IG ini menegaskan kekhasan mutu dan karakter rasa Kopi Robusta Lemukih Buleleng, serta membuka peluang lebih luas untuk bersaing di pasar nasional hingga global. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *