BULELENG (terasbalinews.com) – Peristiwa memilukan mengguncang Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, setelah sepasang pria dan wanita ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah kamar kos, Selasa (20/1/2026) siang. Aparat menduga kuat, keputusan nekat itu dipicu tekanan batin akibat hubungan asmara terlarang, karena korban laki-laki diketahui telah berumah tangga.
Kedua korban berinisial Putu AS (28), petani asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, dan Kadek SBC (24), warga Desa/Kecamatan Kubutambahan. Keduanya ditemukan tergantung berdampingan di dalam kamar kos yang berlokasi di Banjar Adat Sari Kelod, Desa Pancasari.
Kasus ini terungkap sekitar pukul 10.30 Wita. Kecurigaan bermula saat adik Putu AS, Kadek W, melihat sepeda motor korban terparkir di depan kos, namun pintu kamar tidak dibuka meski telah diketuk berulang kali. Bersama pemilik kos, ia mencoba membuka kamar menggunakan kunci cadangan, namun pintu terkunci dari dalam.
“Setelah dicek melalui ventilasi, kedua korban terlihat sudah tergantung di dalam kamar,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Pemilik kos kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa adat dan Polsek Sukasada. Polisi bersama tenaga medis dari Puskesmas Sukasada II segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Hasil pemeriksaan luar menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain bekas jeratan di leher. Dari kondisi fisik korban, diperkirakan keduanya meninggal dunia sekitar 2 hingga 6 jam sebelum ditemukan,” imbuh Iptu Yohana.
Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan medis, kepolisian menyimpulkan peristiwa tersebut merupakan bunuh diri tanpa unsur pidana. Dugaan motif sementara mengarah pada tekanan psikologis akibat hubungan asmara terlarang.
“Korban laki-laki diketahui telah memiliki istri, sementara korban perempuan masih berstatus lajang,” jelasnya.
Usai proses pemeriksaan selesai, jenazah kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Sukasada dan dinyatakan selesai secara hukum. *ndr















