BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Proyek Shortcut 9-10 Tersendat, Warga Pegayaman Soroti Ganti Rugi Tak Transparan

whatsapp image 2026 03 25 at 18.46.33
Warga pemilik lahan dijalur shortcut titik 9-10 Desa Pegayaman memasang spanduk penolakan lahan mereka dibongkar sebelum proses ganti rugi diselesaikan. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Proyek pembangunan jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, terancam terhenti akibat polemik ganti rugi lahan yang dinilai tidak adil oleh warga.

Sejumlah pemilik lahan mengaku keberatan dengan nilai kompensasi yang ditetapkan. Mereka menilai terjadi perbedaan harga yang cukup tajam antar lahan yang lokasinya berdekatan. Kartono dan Jalal Suyudi mengungkapkan lahan mereka hanya dihargai Rp19,4 juta per are, sementara lahan di sekitarnya mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti nilai ganti rugi tanaman seperti pohon cengkih dan pepohonan lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan pendataan tim appraisal.

Untuk menyuarakan penolakan, warga bahkan memasang spanduk di lokasi proyek sebagai bentuk protes agar pembangunan tidak dilanjutkan sebelum persoalan ganti rugi diselesaikan.

whatsapp image 2026 03 25 at 18.46.34

“Sebelum lahan kami dibongkar kami menuntut hak kami atas tanaman yang tidak terhitung ganti rugi dan tanah yang tidak sesuai harga di jalur shortcut titik 9-10,” tegas Kartono, Rabu (25/3/2026).

Ia juga mengungkapkan proses penetapan nilai ganti rugi dinilai tidak transparan. Warga diundang ke Gedung Kesenian tanpa penjelasan rinci, bahkan diminta menandatangani dokumen sebelum mengetahui isi kompensasi.

“Kami diminta tanda tangan dulu baru boleh buka amplop. Katanya amplop itu sebuah kejutan. Tapi setelah dibuka, ternyata harganya tidak sesuai harapan dan sangat timpang,” ujarnya.

Kartono yang memiliki lahan seluas 2.800 meter persegi juga menyebut adanya tekanan terhadap warga. Jika menolak, mereka disebut tidak akan menerima uang ganti rugi, sementara lahan tetap akan digunakan untuk proyek.

“Karena merasa hak kami belum terpenuhi, warga memilih untuk tetap bertahan dan menjaga lahan mereka,” imbuhnya.

Saat ini, sekitar 14 kepala keluarga dengan total 19 bidang lahan masih belum mencapai kesepakatan. Warga telah menempuh berbagai jalur, mulai dari pengaduan ke DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga menyurati Pemerintah Provinsi Bali, namun belum membuahkan solusi.

Di lokasi proyek pun masih terpasang garis pembatas (police line) sebagai penanda bahwa lahan tersebut masih dalam sengketa.

“Kami berharap Pemprov Bali segera turun tangan mencari jalan tengah yang adil. Karena kami tidak akan menyerahkan lahan tersebut sebelum ada kesepakatan harga yang layak,” tandasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *