BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Gebyar HUT ke-422 Singaraja, Bapenda Buleleng Hadirkan Promo Pajak “JOSS PATEN” untuk Warga

whatsapp image 2026 03 31 at 15.24.44
Peluncuran program “JOSS PATEN” oleh Pemkab Buleleng melalui Bapenda dalam rangka HUT ke-422 Kota Singaraja, Senin (30/2). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan terobosan baru dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-422 Kota Singaraja, program Promo Merdeka bertajuk “JOSS PATEN” resmi diluncurkan di Taman Kota Singaraja, Senin (30/3/2026).

Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga Kepala Bapenda Buleleng. Program tersebut dirancang sebagai bentuk stimulus bagi masyarakat melalui berbagai keringanan dan kemudahan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2).

Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menjelaskan bahwa dalam program “JOSS PATEN”, masyarakat diberikan insentif berupa potongan pembayaran PBB tahun 2026. Diskon sebesar 1 persen diberikan untuk ketetapan hingga Rp2 juta, sementara 0,5 persen berlaku untuk ketetapan di atas Rp2 juta. Program ini berlaku mulai 30 Maret hingga 30 Juni 2026.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan penghapusan pokok dan denda tunggakan PBB, dengan syarat wajib pajak melunasi kewajiban pajak untuk periode 2022 hingga 2026. Bahkan, piutang pajak dengan nominal tertentu juga akan dihapuskan, dengan masa berlaku hingga 30 September 2026.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak lebih awal dan tepat waktu. Kami ingin memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat. Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Buleleng menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *