BULELENG (terasbalinews.com) – DPRD Kabupaten Buleleng meminta penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara realistis. Di tengah keterbatasan fiskal, berbagai potensi daerah tetap perlu digali secara optimal dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan regulasi yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya seusai memimpin Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (27/8/2026).
Menurut Ngurah Arya, pembahasan target PAD menjadi salah satu bagian yang cukup alot dalam proses penyusunan KUA-PPAS. DPRD, kata dia, ingin memastikan target yang ditetapkan tidak terlalu tinggi, tetapi tetap membuka ruang untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah.
“Kuncinya kan PAD dulu ya. PAD kita sudah turun, dan nanti lebih lanjut kita bahas di APBD masalah ke mana arah pembangunan dan kebijakan Pak Bupati, termasuk ke mana arahnya. Kemarin berproses agak panjang karena di satu sisi teman-teman ada sikap kehati-hatian, karena menginginkan ada proses penambahan PAD kita hampir Rp45 miliar,” ujarnya.
Ngurah Arya menilai Buleleng masih memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan untuk memperkuat PAD. Namun, optimalisasi tersebut harus tetap melihat indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Selain itu, sejumlah potensi daerah masih menghadapi kendala berupa regulasi, Surat Edaran (SE) Gubernur maupun perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Ada substansi yang harus kita pegang bahwa ketika kita berorientasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu menjadi rujukan, kita tetap melihat dari mana sumber pendapatan itu harus kita gali. Masing-masing opsi yang diajukan memang banyak hal yang terganjal SE Gubernur atau perizinan kewenangan provinsi. Kita minta kepada lintas OPD agar memfasilitasi orang-orang yang membutuhkan perizinan agar kekayaan Buleleng bisa digali untuk meningkatkan ruang fiskal kita,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRD meminta pemerintah daerah tidak menetapkan target PAD berdasarkan angka yang terlalu optimistis tanpa memperhatikan kondisi faktual. Target pendapatan perlu disesuaikan dengan perkembangan ekonomi serta arah kebijakan dalam RPJMD.
“Kita tidak berbicara mentok, tetapi setidaknya kita bisa merujuk pada plafon RPJMD. Kita tidak muluk-muluk, pemerintah menargetkan itu sesuai perkembangan situasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Terkadang ada komponen yang tidak memberikan penambahan fiskal secara situasional, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel dan restoran,” ucapnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Asisten Sekda, Tim Ahli, pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng oleh Anak Agung Widya Putra. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengapresiasi sinergi legislatif dan eksekutif dalam menyusun prioritas pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional.
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan pedoman penting sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD 2027 ditetapkan sebesar Rp2,602 triliun, naik Rp5,29 miliar atau 0,20 persen dari rancangan awal.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,687 triliun, turun Rp129,70 miliar atau 4,60 persen dibandingkan pengajuan awal. Dengan postur tersebut, pembiayaan daerah dirancang mengalami defisit sebesar Rp85 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Ngurah Arya berharap kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027.
“Kami berharap kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 mendatang,” tandasnya. *ndr














