BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Operasi TIMPORA Buleleng, 124 TKA PLTU Celukan Bawang Dipastikan Tertib Administrasi

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buleleng bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja saat melakukan pemeriksaan keberadaan dan aktivitas WNA di salah satu lokasi sasaran operasi gabungan di Kabupaten Buleleng, Kamis (27/8/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Buleleng kembali diperketat. Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menggelar operasi gabungan dengan menyambangi tiga lokasi yang memiliki aktivitas maupun keberadaan WNA.

Operasi tersebut melibatkan 14 instansi pemerintah dan menyasar PLTU Celukan Bawang, Villa Bilabong di Gerokgak, serta Singaraja Montessori School di Desa Panji Anom. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan, aktivitas, serta status tenaga kerja asing (TKA) tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi TIMPORA. Pemeriksaan pertama dilakukan di PLTU Celukan Bawang dengan mengecek aspek administratif WNA dan TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan administratif oleh tim gabungan, pihak manajemen PLTU dinilai kooperatif dan telah menerapkan tertib administrasi yang baik. Tercatat terdapat 124 TKA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang bekerja dengan berbagai posisi, dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian,” terang Kusuma Putra, Kamis (27/8/2026).

Dari PLTU Celukan Bawang, tim kemudian melanjutkan pengawasan ke Villa Bilabong, Gerokgak. Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, properti tersebut telah berganti kepemilikan dari warga negara Australia kepada warga negara Indonesia sejak Maret 2025.

Villa tersebut juga dipastikan tidak digunakan sebagai akomodasi komersial ataupun disewakan. Saat ini, properti tersebut dimanfaatkan sebagai hunian pribadi.

Sementara itu, pemeriksaan di Singaraja Montessori School dilakukan untuk memastikan status tenaga pengajar maupun keberadaan WNA di lingkungan pendidikan. Hasil pengecekan menunjukkan sekolah yang berada di bawah Yayasan Pendidikan Sekolah Bali Mandiri tersebut tidak mempekerjakan TKA.

Kusuma Putra menyebutkan, dari 70 siswa yang tercatat bersekolah di tempat tersebut, komposisinya didominasi warga negara Indonesia.

“Dari total 70 siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut, mayoritas adalah Warga Negara Indonesia (60%), disusul oleh siswa dari keluarga perkawinan campuran (25%), dan Warga Negara Asing (15%),” jelasnya.

Menurut Kusuma Putra, operasi gabungan bukan semata-mata dilakukan untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah deteksi dini sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mengawasi aktivitas WNA di wilayah Buleleng.

“Meski tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol, pengawasan berkala dan pemutakhiran data akan terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan di masa mendatang,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi TIMPORA dalam menentukan lokasi yang menjadi sasaran pengawasan berikutnya. Pertukaran informasi antarlembaga juga dinilai penting agar setiap perkembangan terkait keberadaan dan aktivitas WNA dapat terpantau secara lebih optimal.

“TIMPORA Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk memperkuat intensitas pertukaran informasi antaranggota dan menjadikan hasil operasi ini sebagai bahan evaluasi dalam menentukan sasaran pengawasan strategis berikutnya,” tandas Kusuma Putra. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *