BULELENG (terasbalinews.com) – Operasional Panti Asuhan Ganesha Sevanam di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, resmi dihentikan sementara. Kebijakan ini diikuti dengan relokasi puluhan anak asuh ke sejumlah lokasi aman pada Minggu (5/4/2026).
Langkah tersebut diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang menyeret Ketua Yayasan berinisial JMW. Pemerintah daerah bergerak cepat untuk memastikan keselamatan seluruh anak yang sebelumnya tinggal di panti tersebut.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati terkait penghentian sementara operasional panti.
“Kami dari Dinsos bersama P3A menindaklanjuti SK Bupati. Diawali dengan bersurat ke pihak panti, kemudian kami lakukan relokasi terhadap anak-anak yang masih berada di sana,” ujarnya.
Dalam prosesnya, pemerintah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari keluarga anak, aparat desa, hingga unsur kepolisian setempat guna memastikan relokasi berjalan lancar dan dipahami semua pihak.
Dari total 30 anak, sebanyak 8 anak yang diduga menjadi korban kini ditempatkan di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan intensif. Sementara itu, 16 anak dipulangkan ke keluarga masing-masing atas permintaan orang tua, dan 4 anak lainnya dipindahkan ke Panti Asuhan Narayan Seva di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.
Masih terdapat dua anak yang untuk sementara tetap berada di panti karena membutuhkan waktu penyesuaian.
“Kami tidak bisa memaksakan. Jika ke depan mereka ingin direlokasi ke tempat lain, kami siap memfasilitasi,” jelas Kariaman.
Meski berpindah tempat, pemerintah memastikan hak dasar anak tetap terpenuhi, termasuk akses pendidikan. Dinsos P3A juga berkoordinasi dengan dinas terkait agar anak-anak tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar, termasuk ujian sekolah.
“Pendidikan mereka tetap kami fasilitasi. Jika ingin pindah ke sekolah terdekat, kami bantu melalui koordinasi dengan Disdikpora,” tambahnya.
Untuk delapan anak korban, pendampingan psikologis terus diberikan oleh tenaga profesional. Bahkan, mereka akan didampingi secara khusus saat mengikuti ujian sekolah dalam waktu dekat.
“Nanti mereka akan kami dampingi dan antar ke sekolahnya. Mereka tetap berada di rumah aman sampai proses hukum selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panti Asuhan Narayan Seva, Luh Maeri Arjani, menyatakan pihaknya siap menampung tambahan anak. Saat ini, panti tersebut masih memiliki kapasitas untuk menerima sekitar 20 anak lagi.
Ia memastikan anak-anak yang direlokasi akan mendapatkan pendampingan agar mampu beradaptasi dengan lingkungan baru.
“Di sini ada kakak-kakak yang akan membantu mereka beradaptasi. Jika mereka ingin tetap bersama dalam satu kamar, kami akan fasilitasi, namun tetap didampingi pengasuh,” pungkasnya. *ndr














