BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Patroli “Dharma Dewata” Ungkap WNA Overstay, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

bnn imigrasi
Penahanan seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika sekaligus melanggar izin tinggal. (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BADUNG (terasbalinews.com). Upaya menjaga Bali tetap aman dan tertib dari pelanggaran hukum kembali ditegaskan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, petugas berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika sekaligus melanggar izin tinggal.

Penindakan ini dilakukan dalam rangkaian Patroli Keimigrasian bertajuk “Dharma Dewata” pada Sabtu (18/4), menyusul laporan dari BNN terkait aktivitas mencurigakan di sebuah villa di kawasan Canggu.

Sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Target operasi, seorang pria berinisial DB (32), kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan di kamar yang ditempati DB, petugas menemukan satu alat bantu yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba, dugaan penyalahgunaan tetap didalami oleh pihak berwenang.

Di sisi lain, pelanggaran keimigrasian justru terkonfirmasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan DB telah tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal atau overstay selama 66 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa yang bersangkutan telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Tidak ada toleransi bagi warga asing yang melanggar hukum di Indonesia, baik terkait izin tinggal maupun tindak pidana lainnya. Yang bersangkutan akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” tegasnya.

Imigrasi Ngurah Rai memastikan akan terus memperkuat pengawasan dengan menggandeng berbagai instansi, termasuk BNN, guna menjaga Bali dari ancaman narkotika dan pelanggaran hukum oleh warga asing.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi sinergi antar-lembaga dalam operasi tersebut. Ia menilai patroli “Dharma Dewata” bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan berkualitas.

“Melalui pengawasan yang terukur dan kolaborasi lintas instansi, kami ingin memastikan Bali tetap menjadi tempat yang nyaman bagi wisatawan yang taat hukum dan menghormati kearifan lokal,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Bali terbuka bagi wisatawan mancanegara, namun tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *