BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

DPRD Buleleng Setujui Tiga Ranperda, Bupati Sampaikan Dua Rancangan Regulasi Baru

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyerahkan dokumen persetujuan Ranperda kepada Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (23/6/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus penyampaian nota pengantar Bupati atas dua ranperda baru. Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Buleleng, Selasa (23/6/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya.

Tiga ranperda yang memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) meliputi Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Persetujuan tersebut disampaikan setelah masing-masing panitia khusus dan komisi pembahas memaparkan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah. DPRD menilai ketiga rancangan regulasi tersebut telah melalui proses pembahasan secara komprehensif sehingga layak dilanjutkan ke tahap penetapan.

Ketua Pansus II Ni Kadek Turkini menyampaikan laporan pembahasan Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Sementara pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman dilaporkan oleh Nyoman Sukarmen selaku koordinator Komisi III dan Komisi IV. Adapun laporan pembahasan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan disampaikan Wayan Masdana, SE, sebagai koordinator Komisi I dan Komisi II.

Setelah penyampaian laporan, Bupati Buleleng memberikan pendapat akhir sekaligus mengapresiasi kerja sama DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

“Kami menghormati pandangan dan masukan konstruktif dari segenap anggota dewan. Hal ini semata-mata mengarah pada upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Buleleng,” ujar Bupati.

Seluruh peserta rapat kemudian menyepakati ketiga ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Bali. Selanjutnya, dokumen akan dikirim kepada Gubernur Bali untuk memperoleh nomor registrasi sebelum resmi diundangkan.

Selain pengesahan tiga ranperda, rapat paripurna juga mengawali pembahasan dua rancangan peraturan daerah baru melalui penyampaian nota pengantar Bupati. Kedua ranperda tersebut yakni perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, para camat, direktur BUMD, staf ahli bupati, hingga tim ahli DPRD.

Melalui pembahasan berbagai regulasi tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif terus terjaga guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *