BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Komisi I DPRD Buleleng Evaluasi Usulan Anggaran Inspektorat dan DPMPTSP untuk KUA/PPAS 2027

Komisi I DPRD Buleleng menggelar rapat dengar pendapat bersama Inspektorat dan DPMPTSP membahas usulan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (6/8). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng mulai mengkaji usulan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kali ini, evaluasi difokuskan pada Inspektorat Kabupaten Buleleng serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Wayan Teren, SH, di Ruang Komisi I DPRD Buleleng, Kamis (6/8/2026). Rapat merupakan lanjutan dari pembahasan KUA/PPAS 2027 bersama seluruh mitra kerja Komisi I.

Dalam rapat itu, Komisi I memberikan perhatian khusus terhadap usulan anggaran Inspektorat. Pasalnya, realisasi serapan anggaran pada APBD 2025 dinilai masih rendah, sementara dalam usulan PPAS Tahun Anggaran 2027 justru diajukan kenaikan anggaran yang cukup besar.

Menurut Wayan Teren, peningkatan alokasi anggaran harus diikuti dengan perencanaan program yang matang agar tidak kembali menghasilkan serapan yang rendah.

“Saya melihat anggaran sebelumnya serapannya masih rendah. Jika harus ditambah lagi tentunya ini menjadi catatan dan koreksi dari kami di Komisi I untuk mencermati program dan kegiatan yang memiliki urgensi tinggi yang akan dilaksanakan di tahun mendatang. Jangan sampai anggaran ditambah, tapi serapannya makin rendah sehingga memunculkan kesimpulan bahwa perencanaannya kurang bagus,” tegas Wayan Teren.

Ia menjelaskan, seluruh usulan anggaran nantinya akan kembali dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng. Pembahasan itu akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pemenuhan ketentuan mandatory spending maupun kebutuhan riil perangkat daerah.

Sementara itu, pembahasan terhadap DPMPTSP menunjukkan kondisi berbeda. Komisi I menilai kenaikan plafon anggaran untuk perangkat daerah yang menangani pelayanan perizinan tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan beban tugas yang diemban.

Karena itu, Komisi I mendorong agar program-program strategis DPMPTSP dipetakan kembali sehingga memperoleh dukungan anggaran yang lebih memadai, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendorong investasi di Kabupaten Buleleng.

“Tugas pokok dan fungsi Dinas Perizinan ini sangat vital dalam mendorong investasi daerah. Oleh karena itu, kita akan coba dalami program mana saja yang bisa diprioritaskan agar anggarannya bisa diangkat (ditingkatkan), sehingga pelayanan publik dan efektivitas tugas di Dinas Perizinan dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.

Komisi I menegaskan pembahasan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 masih akan berlanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng. Tahapan tersebut diharapkan mampu menyempurnakan program dan kegiatan prioritas sebelum ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *