BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Studi Tiru ke DKI Jakarta, DPRD Bali Dalami Implementasi Energi Bersih dan Mobil Listrik

Kunjungan Wartawan DPRD Bali ke Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026). (foto/red)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

JAKARTA (terasbalinews.com). Upaya mempercepat transformasi energi bersih di Bali terus dilakukan. Salah satunya melalui studi tiru yang dilaksanakan Humas DPRD Bali bersama Forum Wartawan DPRD Bali ke Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Sekretaris DPRD Bali, I Ketut Nayaka, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kepala Bagian Umum I Kadek Putra Suantara, jajaran Humas, serta sekitar 31 wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan daring.

Menurut Ketut Nayaka, Bali sebenarnya telah memiliki payung hukum mengenai energi bersih melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. Namun, implementasinya masih terus dikembangkan sehingga diperlukan pembelajaran dari daerah yang lebih dahulu menerapkannya.

“Di Bali transformasi energi bersih sudah memiliki regulasi. Namun implementasinya masih dalam tahap merintis, mulai dari pengelolaan sampah, pemanfaatan panel surya, hingga penggunaan kendaraan listrik. Karena itu kami ingin mengetahui bagaimana DKI Jakarta mengimplementasikan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, DPRD Bali menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari regulasi kendaraan listrik, pengembangan infrastruktur pendukung, hingga dampak kebijakan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), kemacetan lalu lintas, serta kualitas udara.

Saat ini, kata Nayaka, Pemerintah Provinsi Bali memberikan insentif berupa tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar nol persen bagi kendaraan listrik. Pemilik kendaraan hanya membayar biaya administrasi, termasuk iuran wajib melalui Jasa Raharja.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri karena sektor pajak kendaraan merupakan salah satu penyumbang terbesar PAD Bali.

“Kami ingin mengetahui bagaimana DKI Jakarta menjaga keseimbangan antara pemberian insentif kendaraan listrik dengan penerimaan daerah. Ini penting karena pajak kendaraan memberikan kontribusi besar terhadap PAD Bali,” katanya.

Selain itu, DPRD Bali juga ingin mengetahui dampak penggunaan kendaraan listrik terhadap tingkat kemacetan di Jakarta. Pasalnya, kendaraan listrik tidak dikenakan pembatasan sistem ganjil-genap seperti kendaraan berbahan bakar fosil.

Tak hanya itu, rombongan juga menggali informasi mengenai kontribusi kendaraan listrik dalam menekan emisi karbon dan pencemaran udara di ibu kota.

Menurut Nayaka, populasi kendaraan listrik di Bali masih relatif terbatas. Hingga kini tercatat sekitar 9.700 unit sepeda motor listrik dan 4.511 unit mobil listrik. Sebagian besar mobil listrik tersebut masih digunakan sebagai armada taksi, sedangkan kepemilikan kendaraan listrik pribadi belum berkembang secara signifikan.

Ia menilai pemerintah perlu menjadi teladan melalui penggunaan kendaraan dinas berbasis listrik. Saat ini kendaraan dinas listrik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali baru digunakan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.

“Kami berharap pengalaman Jakarta dapat menjadi referensi bagi Bali dalam menyusun kebijakan, termasuk pengelolaan kendaraan dinas berbasis listrik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Subkelompok Ketenagalistrikan Disnakertransgi DKI Jakarta, Nurasih Hery Putranti, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 30 persen pada 2030 serta mencapai Net Zero Emission pada 2050.

(foto/red)

Untuk mendukung target tersebut, Jakarta terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik.

“Hingga saat ini DKI Jakarta memiliki 1.473 stasiun pengisian kendaraan listrik (charger) yang tersebar di sekitar 800 lokasi. Selain itu juga tersedia delapan SPKLU privat untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik,” jelasnya.

Di sektor transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan elektrifikasi armada TransJakarta. Hingga 2025, sebanyak 500 unit bus listrik telah beroperasi sebagai bagian dari strategi mengurangi emisi sektor transportasi.

Nurasih menambahkan, pengembangan kendaraan listrik di Jakarta juga diperkuat melalui program “Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia (ENTREV)” yang berlangsung pada periode 2022–2026.

Program tersebut mendukung penyusunan kebijakan, penguatan kelembagaan, pembangunan infrastruktur kendaraan listrik, hingga penyusunan peta jalan pengembangan kendaraan listrik roda dua dan roda empat.

Selain itu, Jakarta juga telah menerima hibah 10 unit Electric Vehicle Charging Station (EVCS) roda dua di enam lokasi, menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan SPKLU, serta menyiapkan regulasi mengenai pengelolaan kendaraan dinas berbasis listrik.

Berdasarkan data tahun 2023, jumlah kendaraan listrik di DKI Jakarta mencapai sekitar 11 ribu mobil listrik dan 23 ribu sepeda motor listrik.

Meski demikian, Nurasih mengakui pemberian insentif kendaraan listrik tetap menjadi tantangan karena berdampak pada penerimaan daerah, terutama di tengah penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat.

“Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara pemberian insentif kendaraan listrik dengan keberlanjutan pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan listrik memerlukan perencanaan perjalanan yang lebih matang.

“Pengguna kendaraan listrik perlu memperhitungkan kapasitas baterai dan lokasi pengisian daya agar perjalanan berjalan lancar,” katanya.

Melalui studi tiru ini, DPRD Bali berharap dapat memperoleh berbagai masukan dalam merumuskan kebijakan percepatan energi bersih yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga tetap menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Pengalaman DKI Jakarta diharapkan menjadi referensi penting bagi Bali dalam membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih matang, memperluas penggunaan energi terbarukan, sekaligus mendukung target pembangunan rendah emisi di masa depan. (yak)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *