BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Agung Rai Wirajaya (ARW): Waspadai Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

DPP Jangkar Pemuda Nusantara bersama Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Desa Sumerta Kelod, Minggu, (11/6/2023).
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). DPP Jangkar Pemuda Nusantara bersama Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Desa Sumerta Kelod, Minggu, (11/6/2023). Dalam kegiatan ini ARW dan OJK mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

Agung Rai Wirajaya (ARW) mengungkapkan investasi bodong masih saja marak terjadi dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya. Investasi bodong ini tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban. Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa ARW, setuju bahwa masyarakat harus paham dan bijak dalam menggunakan produk jasa keuangan.

“Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) utk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 hal tsb, contohnya jangan memberikan aplikasi utk mengakses kontak di smartphone bapak ibu,” tuturnya. Selain itu ARW juga mengingatkan utk berhati hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yg belum jelas peruntukannya.

Sedangkan, Analis Senior Hubungan Kelembagaan OJK, Ferrdy Rahmadi mengatakan, pihaknya selalu berupaya melakukan hal-hal preventif seperti memberikan edukasi kepada masyarakat terkait produk-produk jasa keuangan agar masyarakat memahami dan lebih waspada sebelum melakukan transaksi terutama di aplikasi alpikasi online.

“OJK berharap dengan edukasi dapat mengurangi angka korban investasi bodong dan pinjaman ilegal dikalangan masyarakat. Yang terpenting adalah pencegahan dari diri sendiri, masyarakat juga harus mencari tau bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis, utk mengecek hal tersebut, bapak ibu dapat kontak OJK di 157 dan whatsapp di 081-157-157-157″ imbuhnya,” katanya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Anak Agung Istri Paramita Dewi dan Ida Ayu Mas Wulandari selaku tokoh perempuan Kota Denpasar. Kedua tokoh tersebut siap untuk menjadi agen untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat terutama generasi milenial terkait waspada produk jasa keuangan ilegal.

Kegiatan ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Denpasar Timur, selain menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet, diberikan pula bingkisan kepada peserta sosialisasi. (yak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *