BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Bapemperda DPRD Buleleng Matangkan Pembahasan Ranperda, Fokus pada Pengelolaan Aset Daerah

whatsapp image 2026 05 04 at 15.19.20
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, H. Mulyadi Putra, S.Sos., M.H.I., menyampaikan kesiapan pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat bersama pihak eksekutif di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (4/5/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – DPRD Kabupaten Buleleng mulai mempersiapkan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk agenda Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026. Salah satu Ranperda yang dinilai siap dilanjutkan ke tahap pembahasan yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, H. Mulyadi Putra, S.Sos., M.H.I., saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran eksekutif di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (4/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Kepala BKAD Buleleng, Kepala Dinas PMDPPKB, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bagian Perekonomian dan Hukum Setda Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat itu dibahas perkembangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang memuat 16 Ranperda. Saat ini, masing-masing Ranperda masih berada pada tahapan berbeda, mulai dari fasilitasi, evaluasi, harmonisasi, penyusunan naskah akademik hingga pembahasan internal.

Beberapa Ranperda disebut telah memasuki proses fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi Bali dan evaluasi Pemerintah Pusat. Selain itu, ada pula yang sedang menjalani harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Namun demikian, sejumlah Ranperda masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut, khususnya pada sektor pariwisata. Sementara beberapa Ranperda lainnya belum diajukan karena masih berkaitan dengan agenda pemerintahan desa maupun pembahasan rutin APBD.

Mulyadi Putra menegaskan, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 secara prinsip telah siap masuk tahap pembahasan lebih lanjut.

“Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 ini pada prinsipnya sudah siap untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Ranperda Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan hubungan industrial yang masih kerap terjadi antara pekerja dan perusahaan.

Saat ini, Ranperda Ketenagakerjaan masih berstatus belum tersedia atau N/A. Meski demikian, pihaknya berharap regulasi tersebut dapat mulai masuk agenda pembahasan pada tahun 2026 maupun 2027 mendatang.

“Ranperda ketenagakerjaan penting sebagai payung hukum untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja di perusahaan,” tegasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *