BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi wabah penyakit infeksi emerging (PIE). Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan pemetaan risiko yang digelar di ruang rapat Dinas Kesehatan Buleleng, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) bersama perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat sistem kesehatan daerah berbasis data dan perencanaan.
Atas izin Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Suardani, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda kedua pada tahun 2026 dengan fokus pembahasan terhadap empat penyakit prioritas, yakni COVID-19, avian influenza atau flu burung, Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV), dan meningitis meningokokus.
Menurut Suardani, pemetaan risiko sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kesiapan daerah dalam menghadapi potensi kejadian luar biasa penyakit menular.
“Setiap tahun kita melakukan penilaian risiko untuk melihat sejauh mana kesiapan dan kapasitas kita. Ini penting agar ketika terjadi kasus, kita tidak lagi dalam kondisi tidak siap seperti saat awal pandemi COVID-19,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pembelajaran penting bahwa sistem kesehatan harus terus diperkuat, baik dari sisi vaksinasi, surveilans, maupun kesiapan penanganan kasus.
Dalam hasil pemetaan sementara, Dinas Kesehatan Buleleng menilai aspek rencana kontingensi kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diperkuat karena berpengaruh terhadap hasil penilaian risiko secara keseluruhan.
“Rencana kontingensi kesehatan harus kita perkuat, karena itu menjadi acuan operasional saat terjadi kondisi darurat. Tanpa itu, respons kita tidak akan optimal,” kata Suardani.
Dokumen pemetaan risiko tersebut disusun berdasarkan data yang dikumpulkan dari seluruh OPD dalam pertemuan sebelumnya pada 11 Maret 2026. Analisis dilakukan melalui tiga komponen utama, yaitu ancaman, kerentanan, dan kapasitas.
Menurutnya, langkah intervensi pemerintah daerah nantinya lebih difokuskan pada penguatan aspek kerentanan dan kapasitas karena kedua faktor tersebut masih dapat ditingkatkan melalui kebijakan maupun langkah teknis di lapangan.
Selain ancaman penyakit dalam negeri, mobilitas jemaah haji dan umroh juga menjadi perhatian serius karena berpotensi meningkatkan risiko penyebaran MERS-CoV dan meningitis meningokokus dari Arab Saudi. Tahun ini, Kabupaten Buleleng tercatat mengirim 109 jemaah haji reguler di luar jumlah jemaah umroh.
“Mobilitas jemaah ini menjadi salah satu faktor risiko yang harus kita antisipasi bersama,” ujarnya.
Dokumen hasil pemetaan risiko selanjutnya akan diunggah ke sistem Kementerian Kesehatan dan menjadi pedoman seluruh OPD dalam menghadapi potensi penyakit infeksi emerging. Dokumen tersebut diperbarui setiap tahun, sedangkan rencana kontingensi kesehatan berlaku selama tiga tahun.
Dalam forum tersebut, peserta rapat juga diminta memberikan masukan terhadap isi dokumen, mulai dari redaksi, rekomendasi hingga timeline pelaksanaan agar lebih mudah diterapkan secara operasional.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam membangun sistem kesiapsiagaan kesehatan yang lebih tangguh, terukur, dan responsif terhadap ancaman wabah di masa mendatang.
Pertemuan turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Wayan Sugihana Aradea, serta jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Buleleng. *ndr













