BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mengalokasikan dukungan anggaran untuk menjaga keberlanjutan adat dan sistem pertanian tradisional. Komitmen itu diwujudkan melalui penyerahan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Kabupaten Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2).
Pada tahun anggaran 2026, total hibah yang disiapkan mencapai Rp 13,8 miliar. Sebanyak 169 desa adat masing-masing memperoleh Rp 50 juta dengan total Rp 8,5 miliar. Sementara itu, 528 lembaga subak—terdiri dari 308 subak sawah dan 220 subak abian—mendapatkan Rp 10 juta per lembaga dengan total Rp 5,3 miliar.
Dalam arahannya, Sutjidra menegaskan bantuan tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan adat, memperkuat kelembagaan desa adat, menjaga tradisi, serta memastikan keberlanjutan sistem subak sebagai warisan budaya Bali.
“Saya berharap kepada bapak/Ibu agar anggaran digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran,” tegasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng, Nyoman Wisandika, menjelaskan hibah desa adat dan subak direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan 2026. Proses pengajuan dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menggunakan akun masing-masing lembaga.
“Pengajuan usulan untuk Anggaran Perubahan 2026 akan dilakukan pada Mei 2026 saat proses perubahan berjalan. Kami mengimbau seluruh desa adat dan subak segera menyiapkan kelengkapan administrasi agar proses input di SIPD berjalan lancar,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Bappeda, BKAD, serta perangkat daerah terkait sebagai upaya memperkuat sinergi pelestarian adat dan budaya di daerah. *ndr














