BULELENG (terasbalinews.com) – I Nyoman Sutjidra menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (31/3/2026). Penyerahan tersebut diterima langsung oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira di Kantor BPK RI Perwakilan Bali.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK secara optimal dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sutjidra berharap tata kelola keuangan daerah dapat terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan pembangunan yang efektif dan efisien, sekaligus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. *ndr














