BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Dari Kakao Bali hingga Telur Jabar, OJK Bangun Ekosistem Pembiayaan Ekonomi Daerah

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

JAKARTA (terasbalinews.com). Pengembangan ekonomi daerah kini tidak lagi hanya bertumpu pada kemampuan pemerintah daerah mengidentifikasi komoditas unggulan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana potensi tersebut terhubung dengan pembiayaan, perlindungan risiko, teknologi, hingga akses pasar. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (30/9/2026), menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global.

Selanjutnya melalui siaran persnya, Senin (5/10/2026), dijelaskan, di titik inilah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas perannya melalui Kantor OJK Daerah sebagai “strategic enabler” pemerintah daerah bersama mitra strategis dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK membangun ekosistem kolaborasi yang mempertemukan sektor riil dengan industri jasa keuangan. Pendekatan tersebut diarahkan agar komoditas unggulan daerah tidak berhenti pada produksi, tetapi berkembang menjadi ekosistem usaha yang memiliki akses pembiayaan, pasar dan perlindungan risiko.

Hingga September 2026, pendekatan tersebut diterapkan di sejumlah daerah dengan karakter komoditas dan potensi ekonomi yang berbeda.

Di Kalimantan, misalnya, Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bersama BPD Kaltimtara serta pemerintah daerah melakukan pemetaan awal potensi komoditas kakao di Kabupaten Berau dan nanas Himba di Kabupaten Kutai Timur.

Pemetaan menjadi tahap awal untuk membangun ekosistem “close loop” PED. Model ini diarahkan agar rantai usaha dari produksi, pembiayaan, pengolahan hingga pemasaran dapat saling terhubung.

Pendekatan serupa diterapkan di Jawa Barat melalui pengembangan komoditas ayam petelur. Kantor OJK Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar program “Endog Jabar Go Global” pada 25 September 2026.

Program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara industri jasa keuangan dan pelaku usaha ayam petelur di wilayah kerja Kantor OJK Jawa Barat, Cirebon dan Tasikmalaya. Industri yang dilibatkan mencakup perbankan, perasuransian, penjaminan dan dana pensiun.

Penguatan pembiayaan juga dilakukan melalui penyaluran KUR secara simbolis oleh Bank BJB, Bank Mandiri dan Bank BNI. Pada saat yang sama, dilakukan peresmian ekspor “day old chick” (DOC) dan produk olahan ayam ke Timor-Leste.

Jika di Jawa Barat komoditas peternakan diarahkan menembus pasar ekspor, di Jawa Timur OJK mendorong pengembangan pisang Cavendish di Kabupaten Banyuwangi. Program tersebut merupakan kelanjutan PED 2025.

Kantor OJK Provinsi Jawa Timur bersama Kantor OJK Jember mempertemukan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, “offtaker” dan pelaku usaha melalui forum diskusi untuk membahas pengembangan pisang Cavendish sekaligus produk olahannya.

Sementara di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, OJK memperluas akses pembiayaan dan pasar bagi pelaku usaha padi dan telur ayam. Pendalaman lapangan pada 14–16 September 2026 dilakukan untuk memetakan potensi peningkatan skala usaha dan kebutuhan pembiayaan.

Upaya itu kemudian diarahkan pada pencocokan produk dan skema kredit lembaga jasa keuangan dengan kebutuhan pelaku usaha, tetap dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kelayakan usaha.

Di Bali, pendekatan pengembangan ekosistem diarahkan pada komoditas kakao. Kantor OJK mendorong “scale up” ekosistem kakao melalui kerja sama yang mempertemukan lembaga jasa keuangan, “offtaker”, penjaminan, jaminan sosial dan kelompok pembudidaya.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan BPD Bali, PT Cau Coklat Internasional sebagai “offtaker”, PT Jamkrida Bali Mandara, BPJS Ketenagakerjaan serta dua gabungan kelompok tani kakao.

PKS dilaksanakan di Desa Tua Petiga, Tabanan. Skema ini menunjukkan bahwa pengembangan komoditas tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi petani, tetapi juga membangun hubungan yang lebih terstruktur antara pembudidaya, pembeli hasil produksi dan lembaga keuangan.

Di Sulawesi Tenggara, OJK juga memperluas pemanfaatan produk industri jasa keuangan untuk ekosistem kakao. Pelaku usaha difasilitasi memperoleh pembiayaan dari sektor PVML, termasuk PNM dan Pegadaian, sekaligus mendapatkan perlindungan risiko melalui asuransi jiwa, asuransi tenaga kerja dan asuransi parametrik cuaca.

Sementara di Sumatera Selatan, komoditas kelapa menjadi fokus penguatan akses keuangan. OJK menggandeng Bank Sumsel Babel, BPJS Ketenagakerjaan, Asuransi Sinarmas, PNM, Persatuan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo), Basnom South Sumatera Export Import (SSEXIM) dan Landscap Alliance (ICRAF).

Kerja sama tersebut memperlihatkan bahwa pembiayaan mulai ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem usaha, bukan berdiri sendiri.

Pendekatan PED juga merambah sektor ekonomi kreatif. Kantor OJK Jabodebek pada 22 September 2026 menandatangani MoU pengembangan subsektor event di Jakarta Creative Hub.

Kolaborasi tersebut melibatkan lembaga jasa keuangan dari sektor perbankan, pasar modal melalui “securities crowdfunding”, asuransi dan penjaminan. Di sisi pemerintah daerah, kerja sama melibatkan PT Jakarta Tourisindo atau Jakarta Experience Board serta Asosiasi Ikatan Event Indonesia (IVENDO).

Langkah tersebut memperluas cakupan PED dari komoditas pertanian dan peternakan ke sektor ekonomi kreatif yang membutuhkan model pembiayaan dan perlindungan risiko yang berbeda.

Rangkaian program tersebut memperlihatkan satu pola yang sama: OJK berupaya mempertemukan potensi ekonomi daerah dengan kapasitas industri jasa keuangan.

Dengan model tersebut, keberadaan TPAKD tidak sekadar diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk keuangan, tetapi juga menjadi ruang koordinasi untuk membangun rantai ekonomi daerah yang lebih terintegrasi.

Tantangannya kini bukan semata membuka akses pembiayaan. Yang lebih penting adalah memastikan pembiayaan tersebut bertemu dengan usaha yang layak, memiliki pasar, mampu berkembang dan terlindungi dari risiko.

Jika ekosistem itu terbentuk, komoditas lokal seperti kakao, kelapa, pisang, padi hingga telur tidak berhenti sebagai produk primer, tetapi memiliki peluang lebih besar untuk naik kelas menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *