BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Denpasar-Badung Jadi Pilot Project Kampanye Tanpa Baliho di Pilkada Bali

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. (Foto/nan)
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. (Foto/nan)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyiapkan Denpasar dan Badung sebagai kota/kabupaten percontohan dalam penerapan kampanye tanpa baliho pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pulau Dewata.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Menurut Lidartawan, kedua daerah tersebut sudag memiliki infrastruktur yang memadai seperti tersedianya videotron.

Agung Lidartawan juga memastikan, KPU tidak akan menghilangkan dukungan para calon dengan program kampanye tanpa baliho, tetapi hanya mengalihkannya ke media lain.

Tak hanya itu, program kampanye tanpa baliho juga menjadi salah satu upaya mengurangi sampah plastik.

“Bayangkan saja kalau rata-rata dua saja calonnya, kalau per desa dia pasang tidak mungkin dua (baliho) itu, bisa ke banjar dan gang-gangnya itu berapa sampahnya,” tutur Agung Lidartawan, Kamis (18/7/2024).

Mantan Ketua KPU Bangli itu Denpasar dan Badung dipilih sebagai pilot project kampanye tanpa baliho karena konstituen di Bali Selatan banyak.

Ditambah, kata dia, tingkat pemilih di Denpasar dan Badung cukup paham dan hampir semua melek teknologi.

“Tetapi di luar Denpasar dan Badung videotronnya belum ada, kami pakai medsos-medsos saja dan kami akan mengurangi penggunaan baliho di masing-masing kabupaten,” ucap Lidartawan lagi.

Lebih jauh, Lidartawan bakal mendiskusikan wacana kampanye tanpa baliho dengan pimpinan partai.

Menurut dia, para pimpinan partai mengerti soal Peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, seharusnya setuju dengan gagasan KPU Bali maski PKPU tidak ada aturan melarang pemasangan baliho kampanye maupun sosialisasi.

“Jadi kami akan membuat kesepakatan saja di internal, tetapi kesepakatan yang berisi sanksi. Sanksinya misalnya setiap pelanggaran akan kita turunkan oleh Satpol PP rekomendasi Bawaslu,” tutur pria kelahiran Bangli tersebut. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *