Baca Juga :Gelar Rakor, PWI dan SIWO Tentukan Persyaratan Peserta Porwanas 2022
Sementara Ketua PWI Bidang Pendidikan PWI Pusat Nurjaman Mochtar meminta DPR untuk segera membuka RUUKUHP kepada publik. Dan meminta DPR untuk melakukan diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat pers, sebelum RUUKUHP disyahkan.“Meminta DPR untuk pro-aktif dalam melakukan penggalangan pendapat dari semua pihak dalam sebuah proses legislasi,” tegas Nurjaman.
Ketua PWI Bidang Pendidikan ini juga mengingatkan DPR agar seluruh perundang-undangan dibuat untuk mengatur dan melindungi hak dan kewajiban warga negara tanpa kecuali.
“Mengingatkan DPR bahwa semakin banyak undang-undang yang diyudisial review ke Mahkamah Konstitusi maka semakin buruk proses legislasi di gedung DPR,” tandas Nurjaman. (red).