BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

DPRD Bali Bahas RPJMD dan APBD 2024, Pemprov Raih WTP ke-12

dprd bali bahas rpjmd dan apbd 2024, pemprov raih wtp ke 12
Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/7/2025). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DENPASAR (terasbalinews.com). DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/7/2025). Rapat ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni RPJMD Bali 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, didampingi tiga wakil ketua DPRD serta dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, yang hadir mewakili Gubernur Wayan Koster.

Dalam sambutannya, Mahayadnya mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Bali dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

“Opini WTP ini adalah yang ke-12 kali secara berturut-turut, dan merupakan bukti nyata sinergi antara DPRD dan Pemprov dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas,” ujarnya.

Wagub Giri Prasta memaparkan Raperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025–2029, yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini merujuk pada sejumlah regulasi nasional serta Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan — 100 Tahun Bali Era Baru.

RPJMD tersebut menjabarkan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”, yang menekankan pada pelestarian alam, manusia, dan budaya lokal Bali.

RPJMD ini juga akan menjadi dasar penyusunan rencana strategis dan kerja tahunan seluruh perangkat daerah di Bali.

Giri Prasta juga menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Pemprov Bali mencatat pendapatan sebesar Rp7,82 triliun atau 113,80% dari target Rp6,87 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp7,29 triliun dari pagu anggaran Rp7,79 triliun, atau terealisasi sebesar 93,55%.

“Laporan ini telah disusun sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Giri Prasta.

Aset Pemprov Bali per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp19,25 triliun, dengan kewajiban Rp1,56 triliun dan ekuitas Rp17,69 triliun. Kas akhir tahun tercatat Rp623,73 miliar, naik dari saldo awal sebesar Rp171,48 miliar. (yak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *