BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DPRD Bali Sahkan RPJMD 2025-2029 dan Evaluasi APBD 2024: Komitmen Tata Kelola Semesta

dprdbali1.2
DPRD BALI - Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Rabu (9/7/2025). (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DENPASAR (terasbalinews.com). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Rabu (9/7/2025) dengan agenda penting yakni penyampaian laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, serta evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024.

Laporan akhir pembahasan RPJMD disampaikan oleh Koordinator, I Made Rai Warsa, S.Sos, menekankan pentingnya dokumen ini sebagai arah strategis pembangunan Bali dalam lima tahun ke depan.

“RPJMD ini disusun berdasarkan pendekatan satu kesatuan wilayah: satu pulau, satu perencanaan, satu tata kelola. Dengan pendekatan teknokratik dan berlandaskan nilai-nilai lokal Bali,” tegasnya.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”. Visi ini dijabarkan ke dalam 22 misi dan 6 bidang prioritas pembangunan, termasuk perlindungan lingkungan hidup, penguatan budaya, dan transformasi ekonomi hijau.

Dalam suasana rapat yang khidmat, DPRD dan Pemprov Bali juga merayakan capaian membanggakan “Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kedua belas kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah.

“WTP bukanlah tujuan akhir, tapi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara wajar, transparan, dan akuntabel,” ujar Wakil Koordinator Pembahasan Raperda, A.A. Bagus Tri Candra Arka, S.E.

Evaluasi atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 juga menjadi sorotan utama. DPRD menyampaikan bahwa pendapatan daerah melampaui target, yakni mencapai 113,80% dari rencana anggaran sebesar Rp6,87 triliun—menjadi Rp7,82 triliun.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar 93,55% dari target. Terdapat surplus anggaran sebesar Rp531 miliar lebih, dengan total SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) mencapai Rp623 miliar lebih.

Namun, DPRD mencatat tiga temuan penting BPK yang harus segera ditindaklanjuti:

1. Pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang belum optimal,
2. Belanja pegawai yang belum sesuai ketentuan,
3. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang belum sepenuhnya akuntabel.

Dalam laporan akhir, DPRD menekankan bahwa opini WTP harus dijadikan bahan introspeksi dan dorongan perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar capaian simbolik. DPRD juga mendorong Pemprov Bali untuk meningkatkan pemeliharaan infrastruktur jalan, mengingat kondisi “kemarau basah” yang mempercepat kerusakan jalan. Mengatur ulang regulasi PWA untuk optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah). Mengawasi aktivitas wisatawan asing agar sesuai aturan. Menyusun Perda tentang pelepasan aset kecil milik daerah yang tak lagi digunakan. Memperjuangkan penguasaan tanah negara yang tidak dimanfaatkan untuk publik, agar bisa dikelola Pemprov Bali.

DPRD juga menyoroti kinerja makroekonomi Bali yang relatif lebih baik dari rata-rata nasional. Capaian tahun 2024 menunjukkan: Pertumbuhan ekonomi 5,48% (nasional: 5,03%), Angka kemiskinan 4,00% (nasional: 9,03%), Tingkat pengangguran 1,79% (nasional: 4,91% dan IPM 78,63 (nasional: 73,77)

Namun demikian, inflasi dan PDRB per kapita Bali masih perlu peningkatan. Oleh karena itu, TPID dan Dinas PMPTSP didorong aktif dalam menjaga stabilitas harga dan menarik investasi.

Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam pidato penutupnya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD, sekaligus menyatakan kesiapan Pemprov Bali menyampaikan RPJMD yang telah disetujui ke pemerintah pusat untuk proses evaluasi lanjutan.

“RPJMD ini adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan, untuk menuntun kita mencapai Bali Era Baru yang hijau, tangguh, dan sejahtera,” ujar Gubernur Koster.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk proyeksi penyesuaian pendapatan daerah yang meningkat menjadi Rp6,5 triliun, serta penyesuaian belanja yang kini mencapai Rp7,07 triliun, dengan defisit anggaran direncanakan sebesar Rp569 miliar.

Sidang paripurna ini menjadi penanda komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan berbasis kearifan lokal.

Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan dievaluasinya pertanggungjawaban APBD 2024, maka Provinsi Bali kini memasuki fase penting pembangunan untuk Bali Era Baru yang berkelanjutan dan inklusif. (yak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *