BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DPRD Bali Usulkan Tol Gate Wisman Rp1 Juta, Terintegrasi Asuransi dan Budaya

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bersama Gubernur Bali Wayan Koster tengah berdiskusi terkait penerapan sistem terpadu satu pintu atau tol gate di luar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi, mengusulkan sistem retribusi terpadu bagi wisatawan mancanegara (wisman) melalui skema tol gate atau gerbang satu pintu di luar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Skema ini dirancang untuk mengintegrasikan pungutan wisatawan dengan perlindungan asuransi, layanan kesehatan, serta penyambutan yang mengangkat budaya Bali.

Menurut Kresna Budi, tata kelola retribusi wisman perlu dibenahi agar wisatawan memperoleh manfaat yang jelas dari biaya yang dibayarkan. Ia menilai, penarikan retribusi berulang di sejumlah destinasi wisata perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung.

“Kita harapkan pertanyaan dari wisatawan asing terjawab: apa yang mereka dapatkan selama berkunjung di Bali? Yang utama adalah keselamatan diri, jaminan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, dan mereka tidak lagi dipayahkan dengan membayar retribusi di tiap-tiap destinasi,” ujar Kresna Budi, Kamis (29/10/2026).

Untuk mewujudkan konsep tersebut, ia mengusulkan biaya terpadu sekitar Rp1 juta per wisman. Biaya itu dirancang mencakup perlindungan asuransi dan dukungan akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk RS Bali Mandara serta rumah sakit bertaraf internasional di Bali.

Tol Gate di Kawasan Patung Kuda

Kresna Budi mengusulkan agar gerbang layanan terpadu ditempatkan di kawasan Patung Kuda, setelah wisatawan keluar dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Area ini dirancang sebagai titik pemberhentian (stop-over) untuk menyelesaikan proses retribusi sekaligus memberikan pelayanan awal kepada wisatawan.

Selain menjadi pusat layanan, kawasan tersebut diproyeksikan mampu menampung puluhan kendaraan secara tertib. Pengaturan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur keluar bandara.

Namun, ia menegaskan bahwa konsep tol gate tidak semestinya hanya menjadi tempat pemungutan biaya. Kawasan itu juga diharapkan menjadi titik penyambutan yang memperkenalkan keramahan dan kekayaan budaya Bali sejak wisatawan tiba.

“Wisatawan datang, kita kalungi bunga, ada tarian penyambutan seperti Tari Pendet, ada welcome drink. Seniman-seniman kita bisa tersalurkan dan mendapat pemasukan setiap hari sambil tetap menjaga kebudayaan. Bahkan saat pulang bisa diberikan suvenir pakaian barong untuk menghidupkan UMKM kita,” jelasnya.

Konsep tersebut diharapkan membuka peluang ekonomi bagi seniman lokal, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor pendukung pariwisata lainnya. Dengan demikian, manfaat kegiatan pariwisata diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Distribusi Retribusi Perlu Transparan

Selain mengusulkan sistem pemungutan satu pintu, Kresna Budi menekankan pentingnya mekanisme distribusi penerimaan yang transparan dan proporsional. Menurutnya, kontribusi yang dikelola pemerintah provinsi perlu disalurkan secara adil kepada kabupaten/kota untuk mendukung perbaikan fasilitas dan peningkatan pelayanan di destinasi wisata.

Ia juga menyoroti perlunya dukungan anggaran yang memadai bagi Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Sebagai sektor strategis dan salah satu penggerak utama perekonomian daerah, pariwisata membutuhkan anggaran yang sebanding untuk promosi, pembinaan, dan pengawasan.

Menurut Kresna Budi, peningkatan kunjungan wisatawan harus diiringi dengan perbaikan kualitas layanan. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga reputasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan pekerja pariwisata.

“Saya yakin pemerintah daerah maupun dewan sepakat bahwa peningkatan pelayanan (hospitality) ini adalah investasi reputasi (brand). Jika kualitas layanan meningkat, kunjungan akan naik, PAD bertambah, dan secara otomatis upah serta kesejahteraan para pekerja pariwisata di Bali juga ikut terangkat,” tandasnya.

Melalui usulan sistem tol gate terpadu, Kresna Budi berharap kebijakan retribusi wisman tidak hanya berorientasi pada penerimaan daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi wisatawan, masyarakat lokal, pelaku UMKM, serta keberlanjutan pariwisata Bali. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *