BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Eko Cahyono – Tingkatkan Daya Saing, Dukung Gubernur Koster Bentuk Lembaga Khusus Tangani Ekonomi Kreatif

banner 120x600

DENPASAR – Potensi ekonomi kreatif di Bali cukup besar dan juga menunjang industri pariwisata yang terus berkembang pesat. Maka untuk melindungi dan mengembangkan industri kreatif Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan Provinsi Bali membutuhkan lembaga khusus yang menangani industri kreatif sehingga pembinaan terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih intensif.

Hal tersebut direspon positif dan didukung ekonom yang juga pendiri Ekonomi Bali Creatif H.M. Eko Budi Cahyono, S.E.,M.M.,M.H. Menurutnya sudah saatnya ekonomi kreatif digarap lebih serius dan didukung juga dengan instrumen kebijakan dan kelembagaan khusus di tingkat daerah.

“Kami selaku juga pelaku usaha ekonomi kreatif dan kerap mendampingi UKM di sektor ini, sangat mendukung penegasan Pak Gubernur bahwa Bali perlu mempunyai lembaga khusus yang menangani ekonomi kreatif seperti keberadaan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Pemerintah Pusat,” kata Eko Cahyono di Denpasar, Minggu (14/10/2018).

Pria yang juga caleg DPR RI dapil Bali nomor urut 2 dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu menambahkan pemerintah tidak boleh ketinggalan dalam menguatkan regulasi dan kelembagaan untuk menumbuhkan dan menguatkan ekonomi kreatif di daerah. Apalagi ekonomi kreatif Bali juga semakin maju ditambah dengan tingginya kreativitas orang Bali.

“Regulasi dan kelembagaan ini penting untuk menguat ekosistem ekonomi kreatif di daerah dan mendampingi serta memberdayakan pelaku ekonomi kreatif agar lebih berdaya saing dan menembus pasar ekspor,” ujar pria yang telah banyak membina pelaku UKM di sektor ekonomi kreatif khususnya di subsektor kuliner itu.
Lembaga khusus ekonomi kreatif ini juga diharapkan mampu menggeliat subsektor ekonomi kreatif yang menjadi andalan dan potensial dikembangkan di Bali. Pria yang juga aktif sebagai konsultan ekonomi manajemen keuangan dan properti menjelaskan cakupan ekonomi kreatif meliputi enam belas subsektor.

Namun menurut Eko, tiga subsektor utama yang menopang ekonomi kreatif di Indonesia yakni kuliner, fashion dan kriya.

“Tiga sektor ini juga yang makin bergeliat di Bali yang merupakan destinasi pariwisata internasional,” ungkap pria yang dikenal dengan selorohan “Masuk Pak Eko” itu.
Sementara subsektor ekonomi kreatif lain yang pertumbuhan bagus antara lain film animasi dan video, desain komunikasi visual, serta aplikasi dan pengembangan game.
“Untuk film animasi dan video potensi dikembangkan di Bali sangat besar apalagi dengan keunikan dan keragaman budaya yang bisa diangkat menjadi bumbu cerita,” terang pria penulis buku ekonomi bisnis “best seller” berjudul “Sukses Ada di Pikiran dan Infrastruktur Ekonomi”.

Selain menguatkan kelembagaan, pemerintah juga diharapkan memberikan berbagai kemudahan dan insentif bagi para pelaku ekonomi kreatif ini. Misalnya kemudahan dalam pengurusan izin, termasuk kemudahan dan keringanan dalam pembayaran pajak.

Pria yang juga anggota REI (Real Estate Indonesia) dan pengurus Kadin Bali itu mencontohkan bagaimana Tiongkok begitu memberi ruang dan insentif yang besar untuk menumbuhkan ekonomi kreatif sehingga tirai bambu itu. Tiongkok membuka akses dan peluang pelaku ekonomi kreatif dapat pembiayaan dan modal awal.
“Hal itu yang juga perlu kita galakkan di Bali. Bagaimana menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi dan membantu permodalan di sektor ekonomi kreatif ini,” pungkas pria yang pernah mengabdi sebagai Tenaga Ahli Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Seperti diberitakan sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa lndustri kreatif merupakan salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi nasional. Alasannya, industri ini mampu menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing di era globalisasi, sekaligus juga menyejahterakan masyarakat Indonesia.

Provinsi Bali yang terkenal dengan industri kreatifnya, dimana sebagain besar masyarakat Bali berkecimpung dibidang industri kereatif. Namun beberapa permasalahan terkait pengembangan industri dialami oleh para pengerajin di Bali, baik dari segi export, HAKI ataupun lainnya.

“Untuk itu, dalam melindungi dan mengembangkan industri kretif maka Provinsi Bali membutuhkan lembaga khusus yang menangani industri kreatif sehingga pembinaan terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih intensif,” kata Koster saat menerima kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, terkait Penyerapan Informasi dan Masukan Terhadap Rancanagan Undang-Undang Ekonomi Kreatif belum lama ini.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *