BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Empat Jam Diperiksa, Sudikerta Langsung Ditahan di Rutan Polda Bali

Foto - I Ketut Sudikerta (duduk) di ruang riksa Polda Bali.
banner 120x600

DENPASAR – Pasca menjalani pemeriksaan di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali sekitar  4 jam, tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan, I Ketut Sudikerta akhirnya ditahan. Sebelum disel, Sudikerta diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Trijata Polda Bali.

Meski tampak tegang, Sudikerta masih mau menjawab pertanyaan, termasuk terkait informasi bahwa dirinya ditangkap petugas Dit Reskrimsus Polda Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena hendak kabur keluar negeri. Dengan tegas Sudikerta lalu membantah.

“Kabur?, Siapa yang kabur ke luar negeri, siapa yang bilang, ga ada, saya tidak ada kabur ke luar negeri, saya menindaklanjuti mau menyelesaikan perkara saya ini dengan teman-teman saya di Jakarta, enggak ada ke luar negeri,” kata Sudikerta saat masuk ke mobil yang membawanya ke Rutan Polda Bali, Kamis (4/4/2019) malam.

Sudikerta mengatakan, sebelumnya, Senin (2/4/2019), ia melalui kuasa hukumnya meminta penundaan dilakukan pemeriksaan lantaran masih ada urusan di Jakarta. Terkait penahanan, mantan Wakil Gubernur Bali ini juga mengaku pasrah.

“Kita hormati dan menaati hukum. Tapi sekali lagi saya tegaskan, saya tidak ada rencana kabur ke luar negeri, dan ingin menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.

Saat Sudikerta menjalani pemeriksaan, istrinya, Ida Ayu Ketut Sri Sumiatini datang bersama tiga orang penasehat hukumnya. Mengenakan kaos putih lengan pendek, istri Sudikerta tidak masuk ke ruangan pemeriksaan dan hanya duduk sekitar 10 meter dari ruang tempat suaminya diperiksa.

Tanda-tanda Sudikerta akan langsung ditahan sudah terlihat, di tengah proses pemeriksaan, muncul kerabat Sudikerta dengan membawa tas besar warna hitam yang disinyalir sebagai baju ganti Sudikerta. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *