BADUNG (terasbalinews.com). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali gagalkan penyelundupan narkoba yang akan dikirim ke dalam Lapas.
Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi yang kuat antara Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol. Iwan Eka Putra.
Dari hasil pengungkapan, tim gabungan berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti berupa paket yang dibungkus plastik bening diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
“Kemudian hasil tangkapan tersebut langsung diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Kristyo Nugroho, Kamis (18/7/2024).
Kristyo menegaskan, pihaknya terus berkomitmen mengungkap peredaran narkoba bersama Polda Bali.
“Kami akan terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum khususnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, demi mewujudkan Lapas Bersinar (bersih dari narkoba),” tandasnya.