BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Pesan Kalapas Kerobokan untuk Warga Binaan: Sayangilah Diri Sendiri

Kepala Lapas Kerobokan R.M Kristyo Nugroho saat memberi pengarahan kepada warga binaan. (Foto/ist)
Kepala Lapas Kerobokan R.M Kristyo Nugroho saat memberi pengarahan kepada warga binaan. (Foto/ist)
banner 120x600

BADUNG (terasbalinews.com). Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, R.M Kristyo Nugroho memberi arahan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 dan pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2024.

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus mengoptimalkan pelaksanaan Bazzar Pangan dalam rangka pengendalian inflasi daerah. (Foto/ist)
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus mengoptimalkan pelaksanaan Bazzar Pangan dalam rangka pengendalian inflasi daerah. (Foto/ist)

Dalam arahannya, Kristyo mengingatkan agar warga binaan senantiasa menjaga sikap dan perilaku.

Tak hanya itu, Kristyo juga meminta para warga binaan agar turut aktif mengikuti Program Pembinaan Kepribadian maupun Kemandirian selama menjalani pidana di Lapas Kerobokan.

“Sayangilah diri sendiri dan keluarga, buktikan dengan perilaku nyata bahwasannya saudara-saudara layak menjadi orang baik, jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang tidak baik,” ujar Kristyo.

Lebih lanjut, Kristyo juga meminta warga binaan agar para warga binaan menjaga perilaku dan kebersihan lingkungan.

“Serta renungkan kesalahan yang pernah dilakukan agar kedepannya saudara-saudara bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” timpal Kristyo.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi langkah Lapas Kerobokan untuk terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui pendekatan yang dilakukan secara masif kepada warga binaan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan dapat menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan,” tambah Pramella.(nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *