BADUNG (terasbalinews.com). Sebanyak 2.979 narapidana di Provinsi Bali menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Penyerahan remisi diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu.
Sang Made Mahendra Jaya, dalam sambutannya yang mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly, menyampaikan pemberian remisi kepada warga binaan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah mengikuti program-program pembinaan.
“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh,” ujar Mahendra Jaya.
Mahendra menyampaikan, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri dari 175.728 narapidana dan 1.256 anak binaan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
“Saya mengajak seluruh warga binaan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika saudara kembali ke masyarakat,” harapnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyebutkan dari 2.979 narapida dan Anak Binaan yang menerima remisi, sebanyak 2.915 orang menerima Remisi Umum I.
“Sementara 64 orang lainnya menerima Remisi Umum II atau dinyatakan langsung bebas,” terang Pramella.
Pramella menyampaikan, dari ribuan narapida yang menetima remisi, 62 di antaranya merupakan warga negara asing.
“Dengan rincian 60 orang menerima Remisi Umum I dan 2 orang menerima Remisi Umum II, yang dinyatakan langsung bebas,” tutup Pramella.
Berikut jumlah penerima remisi di setiap Lapas/rutan dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali:
1. Lapas Kelas IIA Kerobokan 857 orang
2. Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan 128 orang
3. Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli 929 orang
4. Lapas Kelas IIB Karangasem 207 orang
5. Lapas Kelas IIB Tabanan 126 orang
6. Lapas Kelas IIB Singaraja 183 orang
7. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem 18 orang
8. Rutan Kelas IIB Klungkung 62 orang
9. Rutan Kelas IIB Bangli 253 orang
10. Rutan Kelas IIB Gianyar 102 orang
11. Rutan Kelas IIB Negara 114 orang.