BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Kejar Eliminasi TBC 2030, Buleleng Perkuat Tim Siaga di 148 Desa dan Kelurahan

Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC secara daring bersama puskesmas, pemerintah desa dan kelurahan, serta unsur terkait, Senin (21/9/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan mendorong pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC. Langkah ini ditempuh untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi kasus, mendampingi pasien, dan menekan penularan penyakit menular tersebut.

Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC secara daring melalui Zoom, Senin (21/9/2026). Pertemuan ini melibatkan seluruh puskesmas, perwakilan 148 pemerintahan desa dan kelurahan, SKPD terkait, TP PKK, unsur FORKOM Desa/Kelurahan, serta para camat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Buleleng, Ni Nyoman Mertiasa, hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan. Dalam arahannya, ia meminta seluruh unsur wilayah memperkuat komitmen untuk mempercepat penanganan TBC hingga tingkat desa dan kelurahan.

Mertiasa menilai penanggulangan TBC membutuhkan keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat. Pemerintah tidak dapat mengandalkan pola penanganan biasa jika ingin mempercepat pencapaian target eliminasi TBC pada 2030.

“Percepatan penanganan TBC tidak bisa lagi dilakukan dengan pola biasa. Kita membutuhkan komitmen kuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan kader serta legalitas pembentukan tim siaga,” ujar Mertiasa saat memberikan arahan dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, kader di lapangan memiliki peran penting dalam membantu menemukan kasus lebih awal serta mendampingi pasien selama menjalani pengobatan hingga sembuh. Namun, penguatan peran tersebut memerlukan dukungan regulasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dinkes Buleleng mendorong setiap kepala desa dan lurah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Tim Siaga TBC. Legalitas tersebut diharapkan memberikan kepastian tugas bagi kader, mendukung alokasi sumber daya, dan memperkuat integrasi program kesehatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam evaluasi pembentukan tim siaga, Dinkes Buleleng menemukan sejumlah tantangan yang perlu ditangani bersama. Persoalan tersebut mencakup perbedaan pemahaman perangkat desa mengenai urgensi penanganan TBC, keterbatasan anggaran lokal, serta penolakan Terapi Pencegahan TBC (TPT) oleh kontak serumah pasien.

Penolakan TPT turut berkaitan dengan stigma masyarakat terhadap penyakit TBC. Kondisi ini menjadi tantangan dalam upaya mencegah penularan, terutama pada orang yang memiliki kontak erat dengan pasien.

Mertiasa menegaskan bahwa pemerintah perlu mengurai hambatan teknis dan sosial agar pembentukan tim siaga tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.

“Hambatan teknis maupun sosial di lapangan harus kita urai bersama. SK Desa dan Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata hadirnya pemerintah desa untuk melindungi warganya dari penularan TBC,” tegas Mertiasa.

Data Dinas Kesehatan Buleleng menunjukkan sejumlah indikator penanganan TBC pada 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan. Capaian penemuan kasus atau treatment coverage tercatat sebesar 82 persen, sedangkan targetnya mencapai 90 persen.

Sementara itu, angka keberhasilan pengobatan atau success rate berada pada angka 77 persen dari target 90 persen. Dinkes menyebut tingginya angka kematian pasien sebesar 12 persen serta kasus putus obat atau loss to follow-up sebesar 9 persen menjadi bagian dari tantangan yang memengaruhi capaian tersebut.

Kondisi itu mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat peran desa dan kelurahan dalam mendukung deteksi dini, pendampingan pasien, serta kepatuhan terhadap pengobatan TBC.

Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menetapkan lima tahapan kegiatan pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC sepanjang 2026. Rangkaian tersebut diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan pada 28 Juli 2026 di Aula Dinas Kesehatan.

Selanjutnya, Dinkes melaksanakan sosialisasi secara hybrid pada 28 Agustus 2026. Tahap berikutnya berupa Pertemuan Monitoring dan Evaluasi yang sedang berlangsung untuk memantau perkembangan pembentukan tim siaga di tingkat desa dan kelurahan.

Dinkes Buleleng juga menjadwalkan Workshop Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada Oktober 2026. Rangkaian program tersebut akan dilanjutkan dengan Sosialisasi dan Launching Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada November 2026.

Melalui tahapan tersebut, Pemkab Buleleng menargetkan penguatan sistem penanggulangan TBC berbasis masyarakat. Program ini diharapkan mendukung target Eliminasi TBC Nasional 2030 sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat terhadap risiko penularan TBC. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *