KARANGASEM (terasbalinews.com). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem menggelar penggeledahan gabungan dan tes urine bagi warga binaan, Senin (12/8/2024).
Kegiatan ini digelar dalam rangka peningkatan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, serta dalam rangkaian semarak Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 yang bertemakan “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.
Penggeledahan dan tes urine kali ini melibatkan personil gabungan TNI, Polri dan BNNK Karangasem serta seluruh pegawai Lapas Karangasem.
Kepala Lapas Karangasem, Renharet Ginting memberikan atensi kepada personil gabungan untuk memperhatikan barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat-alat listrik serta narkotika.
“Adapun Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas handphone, pungutan liar dan narkoba (HALINAR) dan untuk mengoptimalkan kunci pemasyarakatan maju yaitu menjalankan deteksi dini, perang terhadap narkoba dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya,” kata Renharet.
Renharet menyebut, seluruh hasil penggledahan ditampilkan untuk didata dan didokumentasikan.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang terlarang seperti; kaca, pisau kecil, paku, tongkat, korek gas modifikasi dan sebagainya dimana seluruhnya akan dimusnahkan.
“Untuk hasil tes urine WBP tidak ditemukan hasil positif narkoba,” tutup Renharet Ginting. (nan)