BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Fahri Hamzah Meminta PKS Membayar Ganti Rugi Sebesar Rp30 Miliar

Fahri Hamzah Meminta PKS Membayar Ganti Rugi Sebesar Rp30 Miliar
banner 120x600

Politikus PKS Fahri Hamzah meminta PKS segera membayar uang ganti rugi sebesar Rp30 miliar kepada dirinya. Hal itu menanggapi putusan MA menolak kasasi yang diajukan PKS atas pemecatan Fahri sebagai kader.
Fahri menegaskan tidak akan berdamai dengan PKS menyangkut uang tersebut. Sebab, ia merasa PKS sudah menghancurkan dirinya.
“Saya enggak mau dirayu. Saya sudah diacak-acak. Saya hadapi semuanya. Masa saya dirayu soal-soal kecil,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/8).
Fahri menilai uang ganti rugi Rp30 miliar bukan untuk kepentingan pribadi. Ia berencana menggunakan uang tersebut untuk memulihkan kondisi partai dan kader PKS yang menjadi korban dari pimpinan PKS saat ini.
“Ini partainya sudah mau habis. Partai ini sudah mau hilang. Secara legitimate ini nanti hilang partai ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fahri menilai PKS saat ini sulit untuk disatukan kembali. Salah satu penyebabnya karena adanya niat pengurus PKS saat ini untuk menyingkirkan mantan Presiden PKS Anis Matta.
Bahkan, ia berkata pengurus saat ini berniat untuk merombak susunan struktur kepengurusan PKS di bawah. Pengurus PKS berniat menempatkan kader yang loyal kepada pimpinan PKS saat ini.
“Enggak boleh memilih orang yang kritis sama sekali. Yang kritis disingkirkan. Dicoret dari pencalegan dan bahkan dicoret dari pengkaderan,” ujar Fahri.
Di sisi lain, Fahri menegaskan PKS berpeluang untuk menggelar Musyawarah Luar Biasa untuk mengganti kepengurusan di DPP. Hal itu bisa dilakukan jika Majelis Syuro PKS menyadari adanya polemik di internal PKS.
“Seharusnya dengan geliat seperti ini ya harusnya segera mengambil keputusan. Karena di bawah itu gelisah. Masa enggak bisa menangkap kegelisahan partai,” ujarnya.
Pada tahun 2016, PN Jaksel mengabulkan gugatan yang diajukan Fahri kepada PKS. Hakim menyatakan Fahri tetap sebagai kader dan meminta PKS membayar ganti rugi kepada Fahri sebesar Rp30 miliar dari tuntutan awal sebesar Rp500 miliar.
Putusan itu semakin kuat setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan PKS. Bahkan, MA juga menolak kasasi PKS atas putusan PN Jaksel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *