BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Geledah Rumah Tersangka Korupsi LPD Sangeh, Ini yang Disita Penyidik Kejati Bali

geldah rumah tersangka,lpd sangeh
GELEDAH-Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali saat meggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Sangeh.Foto/Ist
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Setelah menetapkan dan memeriksa AA sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, tim penyidik Kejati Bali langsung tancap gas dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka AA, Senin (22/8/2022).

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A. Luga Harlianto mengatakan, penggeledahan di rumah tersangka dilakukan setelah tim penyidik mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Baca Juga :31 Tahun Mengabdi, AA Malah Jadi Tersangka Kasus Korupsi di LPD Sangeh

“Setelah mendapat izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri, hari ini, Senin,22 Agustus 2022, Sekitar pukul 10.30 Wita, Penyidik Kejati Bali mendatangi rumah tersangka AA yang di Br. Batur Sari, Sangeh, Badung untuk melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” terang pejabat yang akrab disapa Luga.

Luga menambahkan, tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari aset-aset yang diduga milik tersangka.”Ini adalah tindak lanjut hasil penelusuran aset yang sebelumnya telah diterima Penyidik Kejati Bali. Penggeledahan disaksikan oleh istri tersangka AA dan Perbekel serta Kadus Desa Sangeh,” tegasnya.

Baca Juga :Dalami Peran Tersangka AA di LPD Sangeh, Penyidik Agendakan Periksaan Sejumlah Saksi

Baca Juga :Kasus Korupsi di LPD Sangeh, Penyidik Perdalam Keterangan Tersangka

Saat dilakukan penggeledahan tersangka AA disebutkan sedang tidak berada di rumah. Sementara dari penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menyita satu buah kendaraan roda empat jenis pick up dan satu sebuah sepeda motor jenis Honda PCX yang diduga milik tersangka AA.

Baca Juga :Ini Kata Aktivis Antikorupsi Soal Pengambilalihan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di LPD Sangeh

Luga menambahkan, penggeledahan ini adalah sebagai bentuk upaya penyidik Kejati Bali untuk dapat optimal melakukan pemulihan keuangan LPD Desa Adat Sangeh.

“Tentu segala informasi terkait aset tersangka dibutuhkan oleh penyidik untuk nantinya dilakukan penelusuran apakah masih terkait dengan tersangka AA. Dalam hal masih terkait dengan tersangka tentunya akan dilakukan penyitaan,” tutup pejabat asal Sumatera Utara ini.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *