BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Gubernur Bali Gerak Cepat, WNA AS Perusak Klinik di Pecatu Segera Dideportasi Imigrasi

Konferensi pers di Kantor Imigrasi Denpasar. (foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DENPASAR (terasbalinews.com). Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MM (27), yang mengamuk dan merusak fasilitas di Nusa Medika Klinik Pratama, Pecatu, Badung, Bali. MM akan segera dideportasi malam ini, Senin (14/4/2025), pukul 19.00 WITA.

Dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Denpasar, Gubernur Koster menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap WNA yang melanggar hukum dan norma sosial di Bali.

“Bali adalah rumah yang terbuka bagi wisatawan, tapi wajib menghormati hukum, adat, dan budaya lokal. Tidak ada ruang bagi yang mengganggu ketertiban atau membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari, 12 April 2025, ketika MM membuat keributan di klinik di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu. Berdasarkan penyidikan Polresta Denpasar dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, diketahui MM masuk ke Bali pada 2 April 2025 menggunakan Visa on Arrival, yang berlaku hingga 1 Mei 2025.

MM diduga melanggar, Pasal 406 KUHP (Tindak pidana pengrusakan), Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan SE Gubernur Bali No. 7 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Wisatawan Asing di Bali. Atas pelanggaran tersebut, MM dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa sejak awal 2025 hingga 31 Maret, sudah 128 WNA dideportasi, dengan mayoritas berasal dari Rusia (32 kasus), Amerika Serikat (10 kasus), dan negara lainnya.

“Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban, keharmonisan sosial, dan citra Bali sebagai destinasi wisata yang beradab dan bermartabat,” tegasnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *