BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Gubernur Koster Bakal Keluarkan Perda Wajibkan Industri Wisata Gunakan LNG

Foto - Gubernur Bali I Wayan Koster meninjau instalasi gas di The Patra Resorts, Tuban.
banner 120x600

KUTA – Dalam konteks menjaga keseimbangan alam dan manusia di Bali, pemerintah Provinsi Bali akan keluarkan pergub atau perda yang mendukung pelaksanaan program ini (konversi ke LNG). Karena LNG itu bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan begitu diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster ketika hadir dalam acara penandatanganan MoU Jual Beli LNG antara dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertagas Niaga (PTGN) dengan PT Patra Jasa, Kamis (4/10/2018).

“Pemerintah Provinsi Bali bakal mewajibkan seluruh industri di Bali untuk mengkonversi sumber energinya masing-masing, menuju penggunaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG),” sebut Gubernur Koster sembari menegaskan guna memuluskan rencana tersebut, Gubernur Koster, bahkan mengaku akan mengeluarkan perda ataupun pergub sebagai landasan hukumnya.

Industri pariwisata, kata Koster, adalah target pertama dalam pelaksanaan program tersebut. Namun dipastikan dia, itu akan diawali dengan langkah pendataan dan sosialisasi.
“Saya harap, Bali bisa menjadi percontohan di Indonesia, sebagai pulau yang secara menyeluruh menggunakan LNG,” sambungnya.

Koster mengaku amat optimis bahwa program itu bisa dijalankan di Bali. Bahkan menurut dia, itu tidak akan memakan waktu lama. Paling tidak, dalam kurun waktu satu tahun itu ditegaskan sudah harus berjalan dan tuntas.

“Tapi yang penting, Pertamina juga siap dengan instalasi ataupun suplainya,” imbuhnya.
Lebih jauh ungkap Koster, penerapan program itu notabene sejalan pula dengan aturan soal larangan penggunaan kantong plastik. Dimana keduanya, sama-sama bertujuan untuk menyehatkan kondisi alam Bali.

“Jadi setiap unsur yang membuat alam ini sehat harus kita dorong. Itu akan kami laksanakan secara serentak di Bali, agar pencemaran di segala sisi bisa disikapi,” tegasnya.

Sementara untuk diketahui, melalui MoU Jual Beli LNG yang ditandatangani oleh dua anak perusahaan PT Pertamina (Persero) tersebut, maka The Patra Bali Resort & Villas resmi sebagai hotel pertama di Bali yang mengunakan LNG sebagai sumber energi dalam operasionalnya.
Berkaitan dengan itu, sebanyak 140 MMBTU LNG akan disuplai oleh PTGN kepada The Patra Bali Resort & Villas di setiap bulannya. LNG dalam bentuk Vertical Gas Liquid (VGL) akan disuplai melalui filling station di PT Badak NGL di Bontang, Kalimantan Timur.

“Industri pariwisata di Bali terus tumbuh, sehingga butuh suplai energi yang berkelanjutan. LNG sebagai energi bersih inilah jawabannya,” tegas President Director PTGN, Linda Sunarti.

PTGN sendiri, sambung dia, menargetkan dapat memenuhi kebutuhan industri hotel, restoran, dan katering (Horeka) di Bali, dengan kapasitas 1-3 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Jumlah tersebut diharapkan bertambah secara signifikan, seiring dengan perkembangan perluasan pasar, baik untuk sektor konsumen industri, kelistrikan, ataupun bunkering di Bali.

“Ada efisiensi signifikan yang diperoleh konsumen. Untuk itu, kami optimis pemanfaatan LNG ini akan terus berkembang,” pungkas Linda dilanjut penyampaian Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra, yang mengabarkan bahwa selain dengan The Patra Bali Resort & Villas, ekspansi sebenarnya sudah juga dilakukan terhadap 3 hotel dalam kawasan Nusa Dua. Namun karena kini masih terkendala kesibukan IMF-WB, ekspansi itu akan dimantapkan kembali di kemudian hari.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *