BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Hadir di Unud, Gus Adhi: UU Provinsi Bali Tonggak Pembangunan Bali Masa Depan

Anggota DPR RI Komisi II, A A Bagus Adhi Mahendra Putra saat tampil di seminar nasional yang digelar BEM Universitas Udayana. (foto/tbn)
banner 120x600

BADUNG  (terasbalinews.com). Anggota DPR RI Komisi II, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Amatra) atau kerab disapa Gus Adhi, kali ini hadir selaku narasumber di Seminar Nasional yang mengusung tema “Peran Mahasiswa dan Pemuda Bali dalam Mengawal implementasi Undang-undang Provinsi Bali” Sabtu (2/9/2023) di ruang Bangsa Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Badung. Gus Adhi dalam kesempatan ini menegaskan bahwa lahirnya UU Provinsi Bali sebagai tonggak bangkitnya Bali dalam merancang pembangunan kedepannya.

“UU ini ditekankan pada transformasi, karena kalau tidak ada undang-undang ini, diyakini Bali ke depan bisa mengarah pada transformasi yang negatif,” tandas Gus Adhi, tokoh karismatik asal Jero Kawan Kawan Pemecutan Kerobokan, Badung ini.

Gus Adhi, anggota Fraksi Partai Golkar dikenal sebagai wakil rakyat “Amanah, Merakyat, Peduli” (AMP) ini menegaskan melalui perjuangan yang telah dilakukan untuk mewujudkan Undang-undang Provinsi Bali ini, ada hal penting yang ingin dicapai. Menurutnya, ia ingin mengarahkan bagaimana pundi-pundi kearifan lokal yang dimiliki, bisa menjadikan Bali ini lebih maju dalam pembangunan.

Melalui seminar ini Gus Adhi menyebutkan, dengan spirit perjuangan “Kita Tidak Sedarah Tapi Kita Searah” ia sangat mengapresiasi inisiasi dari BEM Universitas Udayana, dalam mengambil peran generasi muda untuk mengawal implementasi Undang-undang (UU) No.15 Tahun 2023, tentang Provinsi Bali, sebagai bentuk rasa memiliki terhadap Bali. Baginya, kehadiran UU Provinsi Bali ini, harus mampu menjadi dasar hukum yang paripurna dalam memberikan kesejahteraan masyarakat Bali, dengan substansi pada pasal 6 dan 8 UU ini.

“Kita harus meyakini bahwa adik-adik mahasiswa khususnya BEM Udayana ini, merupakan embrio pembangunan. Jadi embrio dari pembangunan ini, kita harus berusaha semaksimal mungkin mengeluarkan dia dari situasi nyamannya, baik itu yang namanya dia itu main game, udah itu udah bicaranya nggak penting. Sekarang kita ajak mereka agar mau keluar dari situasi aman tersebut mau berpikir serius. Bagaimana dia bisa memerankan dirinya sebagai embrio pembangunan itu, bagaimana dia bisa mengapresiasikan dirinya sebagai pemerhati pembangunan, dalam pelaksanaan undang-undang No 12 Tahun 2023,” ucap Gus Adhi yang juga dikenal sebagai Ketua Harian Depinas SOKSI ini. Sembari berharap adanya masukan dari mahasiswa, dalam meneruskan implementasi penguatan subak dan juga desa adat termasuk pembiayaannya yang didapatkan dari pemerintah pusat serta pembiayaan lainnya yang sesuai UU ini.

“Peran mahasiswa dan juga perguruan tinggi akan menjadikan UU ini memberikan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Bali, pariwisata yang berkelanjutan (sustainable) yang berlandaskan kuat pada subak dan desa adat,” terang Gus Adhi.

Terkait adanya rencana pungutan bagi wisatawan asing yang berlibur ke Bali, Adhi Mahendra Putra juga berharap, mahasiswa bisa mengambil peran dalam pengawasan (social control). Terutama dalam mengawasi pemungutan yang dilakukan pemerintah Bali, dari wisatawan asing serta pemanfaatannya untuk menguatkan pilar-pilar pariwisata budaya Bali, yakni desa adat dan subak.

Untuk diketahui, UU Provinsi Bali ini terdiri atas 3 Bab dan 12 Pasal, yang pointnya menyangkut pengaturan tentang cakupan wilayah, ibu kota, dan karakteristik Provinsi Bali. UU Provinsi Bali ini menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengelola pembangunan Bali berlandaskan kearifan lokal seperti diakuinya desa adat dan subak masuk dalam UU ini hingga juga memberikan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk menggali potensi dana pemasukan bagi Bali seperti dari pungutan wisatawan dan sumber lainnya yang sah.

Masuknya pengaturan desa adat dan subak yang bisa mendapatkan dana dari pemerintah pusat untuk penguatan kebudayaan hingga sumber pendanaan Pemerintah Provinsi Bali yang bisa didapatkan dari pungutan bagi wisatawan asing termasuk bisa mengkoordinasikan usulan penggunaan dana CSR perusahaan yang beroperasi di Bali.

Gus Adhi mengakui dengan adanya berbagai pengaturan itu, proses pembahasan RUU Provinsi Bali hingga menjadi UU Provinsi Bali telah melahirkan langkah inovasi baru dalam ketatanegaraan di Indonesia dimana hal ini merupakan terobosan baru untuk memperluas ruang gerak Pemerintahan Provinsi Bali dalam menggali Potensi yang ada untuk dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Bali.

Akademisi Hukum Adat Universitas Udayana, Prof. Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, SH., MH.,selaku salah satu narasumber dalam seminar kali ini mengatakan, keberadaan UU Provinsi Bali, menjadi penting karena ini adalah momentum untuk penguatan adat dan budaya, Desa adat dan subak, menjadi sesuatu yang hakiki. Karena bagaimanapun juga, pihaknya dari akademisi Unud, mengakui hal ini juga menjadi momen sangat penting.

“Karena adat dan budaya ini juga menjadi bagian dari Unud. Karena, sesuai visi dari Unud yakni Unggul Mandiri dan Berbudaya. Yang mana, aspek budaya ini memberikan ruang dan dukungan kepada provinsi Bali. “Paling tidak penelitian terkait dengan adat dan budaya Bali, yang bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. Perlu adanya penguatan dalam hal ini yakni melalui implementasi Tri Dharma perguruan tinggi.

Sementara, Wakil Rektor (WR) II Unud, Ngakan Putu Gede Suardana, menyampaikan, terkait undang-undang provinsi Bali, ini diharapkan bisa diimplementasi dengan baik. Untuk itu para mahasiswa sebagai generasi muda, selain kecerdasan intelektual yang dimiliki berharap juga harus memiliki kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.

“Kalian adalah generasi muda calon penerus. Oleh karena itu, bekalilah diri kalian dengan ilmu, manfaatkan ilmu itu untuk masyarakat. Kalian ini adalah generasi emas kita. Di tahun 2045, kalian sedang produktif di usia itu. Kita berharap pemimpin pemimpin kedepan yang ber attitude baik, berkarakter baik,” harapnya. (*yak) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *