DENPASAR-Terasbalinews.com|Setelah kurang lebih 1 tahun 8 bulan atau hampir 2 tahun menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala akhirnya digeser ke Kajaksaan Angung (Kejagung) sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha saat dikonfimasi, Selasa (16/8/2022) membenarkan soal pergeseran posisi Kajari Denpasar ini. “Serahterima jabatan akan dilakukan pada tanggal 5 September 2022 mendatang di Kejaksaan Tinggi Bali,”terang Kasi Intel.
Baca Juga :Ini Capaian Kejari Denpasar dalam Kurun Waktu 1 Tahun
Baca Juga :Kajari Denpasar Launching 42 Rumah RJ di Desa dan Kelurahan se-Kota Denpasar
Sementara Kejari Denpasar akan diisi oleh pejabat baru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manukwari, Rudi Hartono. Prestasi Yuliana Sagala khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi selama menjabat di Kejari Denpasar bisa dikatakan lumayan.
Yang pertama, pidana khusus dibawa pimpinannya telah berhasil membongkar kasus korupsi pengadaan Aci-aci berupa sesajen dan telah memenjarakan mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Gusti Ngurah Bagus Mataram.
Yang kedua dan yang paling menguras perhatian adalah kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan. Dalam kasus ini, penyidik telah berhasil menetapkan dua orang tersangka. Yaitu atas nama I Wayan Jendra alias Om Dje dan Ni Wayan Sunita Yanti.(sar)