BADUNG (terasbalinews.com). Petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga pintu gerbang Indonesia. Seorang warga negara Inggris berinisial SL (45) berhasil diamankan saat tiba di Bali melalui penerbangan rute Singapura–Denpasar, setelah sistem keimigrasian mendeteksinya sebagai buronan dalam daftar Red Notice Interpol.
Penangkapan dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai ketika SL menjalani proses pemeriksaan dokumen perjalanan. Sistem pengawasan keimigrasian secara otomatis mengidentifikasi yang bersangkutan sebagai subjek Red Notice Interpol, sehingga petugas langsung melakukan pengamanan.
Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional. Ia disebut-sebut menjadi dalang yang mengendalikan jaringan kejahatan lintas negara, termasuk operasi perusahaan fiktif dan tindak pidana pencucian uang (money laundering).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Imigrasi dalam menjaga Bali dari ancaman kriminal internasional.
“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas kami di TPI Bandara Ngurah Rai,” tegas Bugie.
Menurutnya, sistem keimigrasian Indonesia telah terintegrasi dengan jaringan penegak hukum internasional, sehingga setiap buronan yang masuk dalam daftar pencarian Interpol dapat langsung terdeteksi. Selain itu, pengalaman petugas di lapangan juga menjadi faktor penting dalam memastikan pengawasan berjalan optimal.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa sistem peringatan dini dan koordinasi antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan efektif. Dengan sistem tersebut, buronan kasus kejahatan berat tidak dapat dengan mudah masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Bali sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan mancanegara.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai yang dinilai sigap dan profesional dalam mengamankan buronan internasional tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian di Bali akan terus diperkuat, terutama di pintu masuk internasional seperti Bandara Ngurah Rai yang menjadi gerbang utama wisatawan dunia.
“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” ujar Felucia Sengky, Sabtu (28/3/2026).
Felucia menambahkan, seluruh unit kerja Imigrasi di Bali akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Bali tetap aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum.
Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.
Penangkapan warga negara Inggris tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian di pintu masuk Bali berjalan berlapis dan ketat. Koordinasi aktif antara Imigrasi, Interpol, dan aparat penegak hukum lainnya diharapkan mampu menjaga keamanan wilayah dari ancaman kejahatan lintas negara.
Dengan langkah tegas ini, Imigrasi Ngurah Rai kembali menegaskan pesan kuat: Bali terbuka bagi wisatawan dan dunia internasional, namun tertutup bagi para pelaku kejahatan. (red)















