BULELENG (terasbalinews.com). Untuk memastikan isu yang beredar disosial media terkait keberadaan WNA Rusia yang membangun pemukiman (koloni) di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Sat Pol PP Kabupaten Buleleng menggandeng Pol PP Pariwisata menerjunkan tim kelokasi untuk melakukan penelusuran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, membenarkan ia telah menerjunkan Tim Satpol PP ke Desa Pancasari. Ditempat itu sejumlah pihak ditemui diantaranya kepala desa/perbekel termasuk pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta masyarakat lainnya.
“Di Kantor Desa Pancasari tim mendapat penjelasan bahwa mereka tidak mengetahui adanya informasi koloni Rusia di desa mereka,” kata Arya Suardana, Selasa (10/12/2024).
Dijelaskan, lokasi yang dimaksud sebagai lokasi warga Rusia membangun koloni berada di kawasan Danau Buyan. Selama ini kawasan tersebut merupakan kawasan Destinasi Wisata Tirta (DTW) dan berstatus tanah negara. Dan lahan tersebut dikelola oleh sebuah perusahaan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
“Izin HGB nya dialihkan ke pihak lain yang merupakan warga Rusia dengan meminjam nama WNI sebagai nominee. Isu koloni Rusia sengaja dihembuskan karena ada kekhawatirkan warga asing itu akan membangun pemukiman ditempat itu,” ujarnya.
Tim Satpol PP juga bertemu dengan pengelola BUMDes Pancasari. Disebutkan lahan yang dimaksud saat ini masih dalam sengketa dengan pihak perusahaan dan status HGB itu sudah berakhir pada tahun 2012.
“BUMDes setempat memohon agar lahan itu dikelola untuk menjadi lokasi wisata. Namun, diklaim oleh perusahaan. Pihak perusahan juga telah melayangkan somasi kepada BUMDes untuk segera mengosongkan lokasi tersebut,” ucapnya.
Untuk sementara lokasi yang menjadi sengketa itu dimanfaatkan untuk usaha Glamping (Glamorous Camping) oleh BUMDes Pancasari. Ada juga warga sekitar menggunakan lahan pribadinya untuk kegiatan yang sama.“Hasil penelusuran tidak ada warga Rusia yang membangun koloni ditempat itu,” tegasnya. Khan