BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Kampanye Anti Korupsi Jelang Peringatan Hakordia

Kejari Buleleng Undang Pengurus LPD Dan Bumdes, Banyak Tak Hadir

hakordia
Kejari Buleleng mengggelar kampanye anti korupsi dalam rangka Hakordia 2024 dengan mengundang pengurus Bumdes dan LPD se Buleleng. (foto/ khan).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com). Menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari ) Buleleng menggelar kampanye anti  korupsi. Kejaari Buleleng mengajak pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat dan Badan usaha Milik Desa (Bumdes)  se Buleleng untuk diberikan sosialisasi tentang hukum di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (2/12/2024). Namun tak banyak pengurus lembaga keuangan desa itu yang hadir. Dalam daftar undangan tercatat hanya sebanyak 52 utusan Bumdes yang hadir. Sedang pengurus  LPD desa adat tercatat sebanyak 51 utusan.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan SH mengatakan acara sosialisasi memerangi korupsi  merupakan bagian dari peringatan Hakordia setiap tanggal 9 Desember. Irsan mengaku pengurus LPD dan Bumdes difokuskan ikut dalam acara itu karena berharap akan ada efek pemahaman daripada penindakan hukum.

“Harapan kita akan ada komunikasi dan interaksi positif antara narasumber dengan pengurus Bumdes maupun LPD terkait tata kelola keuangan yang mereka kelola. Berharap ditahun mendatang kasus korupsi di LPD dan Bumdes dapat ditekan,” kata Edi Irsan.

Narasumber yang dihadirkan dalam acara sosialisasi cukup memiliki kompten dibidangnya. Selain dari kejaksaan, ada narasumber dari Polres Buleleng, Dinas PMD Buleleng, Insepektorat Buleleng dan LPD Provinsi Bali.

“Paling tidak akan ada tambahan pengetahuan soal tata kelola keuangan dimasyarakat baik itu LPD maupun Bumdes sesuai ketentuan yang berlaku. Yang lebih penting sesuai arahan Jaksa Agung, kejaksaan tidak saja bisa menegakkan hukum namun berfungsi memperbaiki system tata kelolanya,” tandas Irsan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari  Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa SH menyayangkan ketidak hadiran pengurus LPD dan Bumdes yang diundang dalam acara sosialisasi hukum tersebut. Padahal, menurut Gede Baskara, acara itu cukup baik untuk mendapat informasi hukum. Tujuannya tidak ada lagi salah kelola keuangan yang berujung kasus korupsi bagi pengurus Bumdes maupun LPD.

“Acara ini (sosialisasi) dalam rangka memperbaiki system tata kelola keuangan di Bumdes maupun LPD. Kami sayangkan banyak pengurus yang tidak hadir dalam acara sepenting ini,” ucapnya. Khan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *