BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Diduga Memeras, Kejati Bali Tahan Kepala Dinas Perizinan Buleleng

kuta
; Made Kuta digiring ke mobil tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol dan telah mengunakan rompi warna pink.(foto/ist)
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, I Made Kuta Kamis (20/3/2025). Ia itahan atas dugaan kasus pemerasan perizinan KKKPR/PKKPR Pembangunan Perumahan Bersubsidi di Buleleng.

Sebelumnya Kuta diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng hampir 1,5 jam dari pukul 09.00 hingga 10.30 wita. Dengan menggunakan pakaian adat madya, tangan terborgol dan sudah mengenakan rompi warna pink, Made Kuta digiring ke mobil tahanan Kejaksaan untuk selanjutnya dibawa ke Kejati Bali.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan telah mengamankan pejabat di Buleleng terkait permasalahan perizinan di Kabupaten Buleleng atas dugaan pemerasan perizinan.

“Iya dibawa Tim penyidik ke Kejati Bali. IMK dibawa ke Kejati atas dugaan pemerasan Proses perijinan KKKPR/PKKPR Pembangunan Perumahan Bersubsidi di Buleleng. Ada beberapa pertanyaan tadi dan hampir 1,5 jam diperiksa,” ujar Agung Jayalantara.

Kepala DPMPTSP ditetapkan sebagai tersangka diduga terkait dengan kasus rumah subsidi yang tengah didalami Kejaksaan Tinggi Bali di Buleleng. Namun Agung Jayalantara masih enggan membeberkan lebih jauah dan meminta keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Bali. khan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *