BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Jejak Penjualan di Medsos Bongkar Kasus Curanmor Ojek, Polisi Ringkus Pelaku di Rumahnya

whatsapp image 2026 03 01 at 16.33.17
Polres Buleleng menunjukkan pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti usai diamankan dalam kasus curanmor di kawasan Pasar Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng. (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) — Kasus pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek di Pasar Tradisional Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku ditangkap setelah petugas menelusuri jejak penjualan kendaraan curian melalui media sosial.

Korban, Ketut Wastana (63), warga Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Tirtasari, kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya pada Minggu (22/2) pagi. Kendaraan tersebut raib saat ditinggal korban menjemput penumpang di sekitar Pasar Banyuatis.

Kasi Humas Polres Buleleng, Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 08.30 Wita. Saat itu korban memarkir motor di bahu Jalan Raya Seririt–Munduk setelah mengantar penumpang.

“Korban memarkir sepeda motor setelah mengantar penumpang. Kunci kontak sudah dicabut, namun stang tidak dalam kondisi terkunci,” paparnya, Minggu (1/3).

Sekitar satu jam kemudian, saat korban kembali ke lokasi, motor sudah hilang. Berdasarkan keterangan juru parkir, kendaraan sempat terlihat dituntun seseorang mengenakan helm full face menuju arah jalan raya.

“Korban sempat mencari di sekitar areal parkir, namun tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan juru parkir, kendaraan tersebut diambil seseorang yang menggunakan helm fullface dengan cara dituntun mengarah ke jalan raya Seririt,” ungkapnya.

Laporan korban segera ditindaklanjuti jajaran Reskrim Polsek Banjar melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV. Titik terang muncul setelah petugas menemukan unggahan penjualan motor bekas di media sosial yang cirinya identik dengan kendaraan korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial Putu K (48), warga Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada. Pelaku diamankan di rumahnya pada Senin (23/2) sekitar pukul 18.30 Wita tanpa perlawanan.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z serta satu kunci kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Yohana.

Pihak kepolisian juga kembali mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat diparkir di tempat umum guna mencegah tindak pencurian. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *