BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Jual Togel Online, Tukang Ojek Ditangkap Polisi

tukang ojek judi onlie
JUDI-Tersangka AP saat diamankan petugas kepolisian usai ditangkap karena kasus judi onlie.Foto/Ist
banner 120x600

DENPASAR-Terasbalinews.com|Sesuai dengan Instruksi Kapolri ke seluruh jajaran Polri dan seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas agar menindak segala bentuk tindak pidana Perjudian dan Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan seorang pelaku penjual nomor togel online.

Demikian disampaikan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar kepada media (30/8/2022) di Mapolsek.

Baca Juga :Curi Uang Majikan, Pegawai Salon Mendekam di Penjara

Baca Juga :BNNP Bali Sita Sabu 1kg Siap Edar di LP Kerobokan

Pelaku seorang tukang ojek asal Banyuwangi jawa timur berinisial AP (37) diamankan pada Sabtu (27/8/2022) sekira jam 17.00 wita di jalan Jalan Pidada Desa Ubung kecamatan Denpasar Utara.

“Pada saat di tangkap pelaku AP telah menjual togel senilai Rp.228.000,- dari jenis togel Sidney,hongkong dan singapure dengan cara menerima pasangan togel online kemudian pelaku memasang melalui username Dhika33 milik pelaku,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :Rai Wirajaya “Ceki” Olahraga Rekreasi Tradisi Yang Wajib Dilestarikan

Baca Juga :Tiga Terdakwa Kasus Pembuhuhan di Kusuma Bangsa Terancam 15 Tahun Penjara

Baca Juga :Rupbasan Kelas I Denpasar Teken MoU dengan Polda Bali

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 178.000,- Satu buah buku catatan rekapan togel, dua buah Hp dan satu buah buku tabungan BCA.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah Iptu Carlos

Dari intrograsi petugas pelaku mengakui menjual togel karena pekerjaan sebagai tukang ojek sedang sepi dan pelaku menjual sejak setahun lalu dan uang hasil dari berjualan togel online untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Baca Juga :Tersangka Pembunuh Pegawai Bank di Bali Ditangkap di Lampung

Baca Juga :Usai Sampaikan Keberatan, Ini yang Akan Ditempuh Ipung Soal Tanahnya yang Dibangun Jalan di Serangan

“Keuntungan yang didapat pelaku jika pemain kalah sebesar 3 % dari jumlah pasangan pemain yang didapat dan bila pemain menang sebesar 10 % dari uang kemenangan pemain,”tutup Kapolsek Denut.(MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *